Lihat ke Halaman Asli

Salwa Althaffia

Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Evolusi Pemikiran Politik dalam Islam, dari Khulafaur Rasyidin hingga Demokrasi Kontemporer

Diperbarui: 3 Juli 2024   01:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejarah pemikiran politik Islam yang panjang dan rumit mencerminkan hubungan terus-menerus antara doktrin agama dan perubahan sosial-politik yang terjadi sepanjang masa. Pemikiran politik Islam terus berkembang dari masa Khulafaur Rasyidin hingga era kontemporer, menanggapi tantangan dan kebutuhan zaman yang berbeda. Dalam esai ini, kita akan melihat bagaimana pemikiran politik Islam berkembang dari zaman kekhalifahan hingga ide demokrasi modern.

Masa Khulafaur Rasyidin: Fondasi Pemikiran Politik Islam

Periode Khulafaur Rasyidin, yang berlangsung dari tahun 632 hingga 661 M, adalah awal pemerintahan Islam yang didasarkan pada Al-Quran dan Hadis. Selain menjadi pemimpin politik, khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali dipandang sebagai pemimpin spiritual yang berusaha mewujudkan keadilan dan moralitas dalam pemerintahan mereka. Konsep syura (musyawarah) dan ijma (konsensus), yang menekankan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan politik, sangat memengaruhi pemikiran politik modern.

Misalnya, Khalifah Umar bin Khattab menerapkan prinsip keadilan sosial yang kuat dan membangun sistem administrasi yang efektif. Dia juga memperluas wilayah kekuasaan Islam. Masa ini menekankan betapa pentingnya pemimpin bertanggung jawab kepada rakyat dan Tuhan. Ini menciptakan fondasi untuk pemikiran politik Islam yang lebih lanjut.

Era Kekhalifahan Umayyah dan Abbasiyah: Transformasi dan Perkembangan

Pemikiran politik Islam mengalami perubahan besar selama kekhalifahan Umayyah (661-750 M) dan Abbasiyah (750-1258 M). Pemerintahan Umayyah membuat kekhalifahan menjadi lebih monarkis, dengan fokus pada kekuasaan sentral yang kuat. Namun, pemikiran politik modern masih mencerminkan upaya untuk menyesuaikan nilai-nilai Islam dengan situasi politik yang rumit.

Intelektual seperti Al-Mawardi dan Al-Farabi melakukan kemajuan besar dalam pemikiran politik Islam selama era Abbasiyah. Al-Mawardi menulis buku "Al-Ahkam al-Sultaniyyah", yang membahas teori politik yang menekankan betapa pentingnya legitimasi pemimpin berdasarkan hukum Islam. Sementara Al-Farabi menulis buku "Al-Madina al-Fadila", yang membahas konsep ideal negara yang diatur oleh moralitas dan etika Islam.

Pemikiran Politik di Era Klasik: Ibn Khaldun dan Pemikiran Sosial

Ibn Khaldun, seorang sejarawan dan sosiolog terkenal yang hidup dari tahun 1332 hingga 1406 M, menulis "Muqaddimah", yang sangat memengaruhi pemikiran politik Islam. Ia menunjukkan gagasan asabiyyah, yang berarti solidaritas kelompok, sebagai komponen penting dalam munculnya dan runtuhnya dinasti dan pemerintahan. Ibn Khaldun menekankan bahwa stabilitas politik bergantung pada keseimbangan kekuatan kelompok dan prinsip moral yang diterapkan oleh pemimpin.

Pemikiran Ibn Khaldun menandai pergeseran dari pendekatan normatif terhadap politik Islam menuju analisis yang lebih empiris dan sosiologis. Ia menunjukkan bagaimana dinamika sosial dan ekonomi mempengaruhi perkembangan politik, memberikan landasan untuk pemikiran politik Islam di era berikutnya.

Pemikiran Politik Islam di Era Kolonial dan Pascakolonial

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline