Lihat ke Halaman Asli

Rencana Redenominasi Mata Uang Rupiah

Diperbarui: 3 Januari 2023   17:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jika diteliti, uang pecahan kertas Rp 100.000 tahun emisi 2022 hanya memperlihatkan gambar tokoh Soekarno, Mohammad Hatta, dan angka Rp 100. Hal ini tiidak hanya terjadi pada pecahan uang Rp 100.000 saja namun, juga berlaku untuk semua uang pecahan emisi tahun 2022. Apakah ini pertanda bahwa Bank Indonesia akan melakukan redenominasi? Marlison Hakim sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia menyatakan bahwa hal itu disengaja oleh pihak mereka utuk tidak memasukkan 3 angka nol dibelakang karena uang kertas rupiah tahun emisi 2022 terlalu kecil (CNN Indonesia, 2022).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa merubah nilai tukarnya. Tujuan adanya redenominasi ini adalah untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi nilai tukar aslinya pada suatu barang atau jasa. Penyederhanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi 3 angka nol di bagian belakang angka, seperti Rp 5.000 menjadi Rp 5 saja.

Sri Mulyani sebagai Menteri keuangan juga buka suara terkait hal ini pada Juni 2020 lalu. Beliau menyatakan bahwa pemerintah kembali berencana untuk merealisasikan redenominasi dalam 5 tahun kedepan yang artinya redenominasi akan dilakukan pada 2025 mendatang. Sri Mulyani juga telah meneken hal ini dalam Rencana Strategis Kementrian Keuangan Tahun 2020-2024 didalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01.2020 (Mahmud, 2020).

Didalam kebijakan itu, rancangan mengenai redominasi dimasukkan oleh Sri Mulyani sebagai salah satu Rancangan Undang-Undang yang disarankan masuk pada Program Legislasi Nasional Jangka Menengah (Prolegnas) pada periode 2020-2024 hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk mecapai tujuan dan kebutuhan mendasar Kementrian Keuangan (CNN Indonesia, 2022). Tujuan dari adanya redenominasi salah satunya adalah mempercepat waktu transaksi sehingga perekonomian dapat lebih efisien dan juga agar rupiah menjadi lebih valid seperti mata uang negara-negara lain yang mapan perekonomiannya.

Sesungguhnya redenominasi ini bukanlah rencana baru. Gubernur Bank Indonesia pada tahun 2010, Darmin Nasution juga pernah mengusulkan adanya Redenominasi (CNN Indonesia, 2022). Hal ini belum terlaksana karena kesulitan untuk menerapkannya di Indonesia, maka dari itu diperlukan beberapa pertimbangan yang memakan waktu lama oleh Pemerintah bersama Bank Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline