Lihat ke Halaman Asli

Salsa Sabrina

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Antara Dua Perbankan. Syariah dan Konvensional

Diperbarui: 22 November 2022   10:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perbankan di Indonesia terbagi menjadi 2 macam sistem operasional, Bank Konvesional dan Bank Syariah.

Dari kedua system tersebut tentu memiliki perbedaan yang cukup signifikan, Bank Syariah menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau prinsip hukum islam yang diatur dalam MUI. Segala aktivitas yang dilakukan oleh Bank Syariah baik penghimpun dana maupun penyaluran dana menggunakan dasar prinsip syariah, yakni jual beli dan bagi hasil.

Sedangkan Bank Konvesional menjalankan kegiatan secara kovesional, mengacu pada kesepakatan nasional atau internasional dan berlandaskan hukum formil negara.

Kesimpulan diatas bahwa Bank Syariah dan Bank Konvesional memiliki perbedaan dalam prinsip yang terletak pada pelaksanaannya.

 https://management-feb.umy.ac.id/




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline