Sejak awal tahun 2020, Indonesia dilanda oleh pandemic Covid-19. Pandemic ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan di berbagai negara. Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona yang baru ditemukan pada akhir 2019. Dengan adanya pandemic ini segala segmen kehidupan manusia di bumi terganggu, seperti pada segmen pendidikan, ekonomi, dll.
Berbagai upaya sudah dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Terutama WHO menghimbau penerapan beberapa protocol kesehatan yang cukup ketat seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Pemerintah di Indonesia melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimana salah satu dampaknya adalah sekolah di tutup dan pembelajaran melalui media daring. Dimana hal ini juga dilakukan oleh negara lain.
Terdapat banyaknya penilitian yang menuunjukkan bahwa wabah penyakit seperti wabah SARS pada tahun 2003, HINI pada tahun 2009, Ebola pada tahun 2014 dan yang terakhir Covid-19 pada tahun 2020 ini dapat mempengaruhi kesehatan mental.
Dampak piskologis yang dikaitkan dengan wabah penyakit salah satunya adalah depresi, stress, dan kecemasan. Permasalahan psikologis yang terjadi akibat adnaya wabah penyakit ini tidak hanya berdampak kepada orang dewasa, tetapi juga pada anak-anak dan remaja. Hal ini juga diperkuat dengan adanya penelitian dari brand.24 bahwa terdapat 2567 mention yang membahas tentang kesehatan mental.
Ditemukan oleh sejumlah orang tua bahwa anak-anak mereka sudah mulai menggunakan layanan kesehatan mental selama atau setelah dikarantina dengan diagnosa paling umum adalah gangguan stress akut, kesedihan, kesemasan , dan stress pasca-trauma (Sprang & Silman, 2013).
Berbagai bentuk gangguan yang muncul sebagai dampak dari menghadapi pandemic tadi termasuk pada permasalahan distress psikologis dan disfungsi sosial.
Distress psikologis sendiri memiliki definisi yaitu sebagai keadaan emosional yang ditandai dengan depresi (kehilangan minat, kesedihan, dan gejala kecemasan.
Dilihat dari penelitian mengenai dampak pandemic Covid-19 terhadap kesehatan mental yang telah dilakukan di beberapa negara dengan metode daring diketahui jumlah paling banyak yang menderita distress psikologi adalah perempuan dengan usia 18 tahun ke atas. Hal ini dapat disebabkan karena adanya pembatasan sosial dan aktivitas fisik serta ditutupnya sekolah bagi remaja.
Kesehatan mental didefinisikan dengan keadaan kesejahteraan dimana individu menyadari kemampuannya sendiri, dapat mengatasi tekanan hidup yang normal, dapat bekerja secara produktif dan bermanfaat serta mampu memberikan kontribusi kepada lingkungannya. Kesehatan mental merupakan suatu hal penting bagi setiap individu karena berkaitan dengan perilaku di semua tahap kehidupan (WHO, 2004).
Kesehatan mental penting bagi remaja terutama berhubungan dengan kurangnya kualitas tidur, kesulitan fokus, sering lupa, dan dapat membuat remaja demotivasi dalam belajar sehingga menjadikan belajar kurang maksimal.