Dunia saat ini disibukkan dengan munculnya virus corona (Covid-19). Terhitung tanggal 26 mei 2020 virus ini telah menginfeksi 5,623,503 orang, dengan jumlah kematian 348,760 jiwa dan jumlah pasien yang sembuh 2,393,551 serta menginfeksi 213 negara (worldmeters.info, 2020). Di indonesia sendiri, penyebaran virus ini ditemukan pertama kali pada 2 maret 2020, dan hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Nuraini, 2020), dan saat ini telah menginfeksi 23,165 orang dengan jumlah kematian 1,418 jiwa, dan jumlah pasien yang sembuh 5,877 orang (covid19.go.id,2020).
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, diantaranya adalah dengan mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid 19 yang berakibat pada pembatasan berbagai aktivitas termasuk diantaranya sekolah. Sementara itu aktivitas Belajar Dari Rumah (BDR) secara resmi dikeluarkan melalui surat edaran Mendikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Diseas (COVID 19)
Adanya pandemi Covid-19 di Indonesia melahirkan sebuah istilah "New Normal" dikutip dari laman Indonesia.go.id dua bulan setelah kasus pertama positif corona di Indonesia Presiden Joko Widodo meminta masyarakat Indonesia untuk bisa berdamai dengan hidup berdampingan bersama virus corona (Nuraini, 2020). Hal ini membuat kegiatan belajar mengajar hanya diperbolehkan secara daring, bertujuan untuk menghindari adanya penularan penyakit antar masyarakat yang berada di sekolah. Fenomena ini dinamakan PJJ "Pembelajaran Jarak Jauh", sesuai dengan Permendikbud No. 24 tahun 2012 di pasal 1 disebutkan PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi informasi ,komunikasi, dan media lain (Kemendikbud, 2012). Hal ini tentunya berdampak untuk orangtua, dimana orangtua harus memberikan pembelajaran pada anak di rumah. Tentu banyak permasalahan baru yang muncul dari fenomena ini, banyak orangtua yang mengungkapkan bahwa merasa beban di rumahnya bertambah dan kesulitan mengajak anak belajar dikarenakan suasana di rumah anak lebih cenderung senang bermain. Maka disini akan terlihat bagaimana peran orangtua ketika belajar di rumah. Hasil penelitian tentang kesiapan ibu bermain bersama anak selama pandemi covid-19 mengemukakan bahwa ibu merasa memiliki waktu yang lebih berkualitas bersama anak, namun disisi lain ibu merasa bosan dan kurang sabar dikarenakan adanya pekerjaan lain yang harus dilakukan (Andika et al., 2020).
Orang tua hendaknya mengawasi dan membimbing anak dalam penggunaan media internet, supaya anak tidak menjadi candu dengan internet dan berefek negatif untuk perilaku anak. Orang tua bertugas mengarahkan anak untuk pemanfaatan internet yang positif, misalnya untuk pendidikan dan menambah ilmu pengetahuan. Orang tua mengarahkan anak untuk membuka situs-situs yang bermanfaat, seperti mengerjakan tugas-tugas sekolah dengan menggunakan internet. Selain itu, orang tua harus mampu memahami ragam aplikasi yang mendidik anak dan memandu anak untuk memainkannya dengan baik, serta mengawasi penggunaan media informasi tersebut agar tidak menyimpang dari nilai-nilai pendidikan Islam. Kemudian, orang tua memberikan batasan waktu kepada anak dalam penggunaan internet. Mengontrol penggunaan internet tidak harus dilakukan dengan ketat. Mengontrol atau mengawasi perlu dilakukan secara persuatif dengan tetap menghargai privacy anak (Khairani, 2019: 10).
Permasalahan yang terjadi banyak orang tua siswa yang mengeluhkan dirinya keteteran. Selama ini orang tua memberikan tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru sekolah. Dikarenakan melihat kondisi sekarang orang tua memiliki peran ganda dalam proses pembelajaran daring di rumah. Selain tanggung jawab mendidik anak, orang tua dituntut mendampingi anak belajar daring di rumah sebagai ganti pembelajaran tatap muka. Dalam kondisi seperti saat ini, disadari atau tidak, para orang tua menjalankan peran ganda pendidikan. Pertama, peran utama orang tua. Secara universal, para orang tua dituntut memikirkan dan merealisasikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka. Kewajiban ini melekat pada setiap individu orang tua. Sebab hadirnya buah hati adalah sebagai penerus harapan dan masa depan keluarga dan juga peradaban sebuah bangsa. Maka jelaslah orang tua harus memastikan, melalui teladan, anaknya menjadi baik dari sisi kepribadian, keilmuan dan juga masa depan. Kedua, peran tambahan orang tua. Peran tambahan ini muncul seiring pembatasan sosial. Belajar dan bekerja di rumah menjadi solusi yang tak terelakkan. Partisipasi orang tua diperlukan dalam proses sekolah online. Pendek kata orang tua adalah guru, mewakili sekolah, di rumah. Di mana mereka berperan mengadministrasikan pembelajaran dari tahap anak mengerjakan tugas, melaporkan tugas, hingga mengerjakan ujian daring (Nana Cahana, Kompasiana, 6 Mei 2020).
Kebanyakan orangtua menganggap keterlibatan mereka dalam pendidikan anak hanya sebatas menanggung biaya, menyediakan infrastruktur dan berbagai keperluan materi lainnya. Dalam konteks pendidikan, keterlibatan orangtua harus merangkumi satu lingkup yang lebih luas daripada pembiayaan semata. Keterlibatan orangtua dalam lembaga pendidikan dapat dilakukan melalui berbagai upaya antara lain sebagai pendidik, pengamat proses pembelajaran di kelas, tenaga sukarela, maupun pengambil kebijakan di sekolah. Beberapa alasan yang mendasari pentingnya keterlibatan orangtua dalam pendidikan adalah dapat mengkomunikasikan dengan baik kepada orang tua tentang kegiatan yang dilakukan oleh anak. Selain itu juga berkontribusi terhadap pencapaian tugas perkembangan anak, baik dalam aspek kognitif maupun aspek perkembangan lainnya (Diadha, 2015).
Dalam rangka melaksanakan KKN Tematik Covid-19 2021, salah satu mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Salsa Dilla Ardhana mempunyai program yaitu Pengabdian Pada Masyarakat di Bidang Pendidikan dengan cara mengabdi di SD terdekat untuk memberikan penguatan pembelajaran daring kepada guru, siswa maupun orang tua siswa terutama penguatan peran orang tua siswa selama PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).
Dengan ini diharpkan orang tua bisa lebih berperan aktif dalam pendampingan belajar daring dan selalu mmeberikan motivasi terhadap anak agar anak selalu semangat demi ketercapaian hasil belajar.
Dosen Pembimbing Lapangan: Bapak Muhammad Hanif, M.Pd
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H