Pada masa pandemi saat ini Bank Indonesia menerapkan social distancing dimana semua harus mematuhi protokol kesehatan demi menjaga terpaparnya virus covid dengan berbagai variasi. Dalam KBBI Bank Indonesia menerapkan kebijakan moneter digunakan untuk menstabilkan nilai mata uang rupiah agar tidak terjadi peningkatan berlebihan di Indonesia.
Kebijakan moneter ini berpijak pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya yaitu yang terjadi fleksibilitas bagi bank sentral. Dimana bank sentral tidak banyak yang menggunakan di perdesaan, oleh karena itu belum banyak cabang bank sentral di perdesaan.
Pada pandemi covid seperti sekarang ini banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia, seperti melakukan tranksaksi seperti tranfer membuka rekening baru dilakukan secara online kecuali kalau melakukan tarik tunai.
Saya sempat melihat di beberapa media sosial bahwa sekarang bisa tarik tunai tanpa kartu ATM cukup memasukan kode yang ada. Banyak sekelai perkembangan-perkembangan yang sudah maju dari zaman dulu hingan sekarang ini.
Sempat ada kendala pada awal adanya virus covid 19 dimana kita harus menjaga selalu mematuhi protokol kesehatan, kadang ada juga yang tidak mematuhi protokol kesehatan karena belum terbiasa menggunakan masker. Terhitung lebih dari 1 tahun covid 19 belum juga hilang sampai saat ini bahkan ada varian covid baru.
Menyesuaikan jam operasional pada masa pandemi covid ini yang dilakukan pemerintah agar kasus covid tidak melonjak naik lagi dan umkm bisa berjalan seperti biasanya dan tidak ada kendala lian. Bank Indonesia supaya bisa berkerja seperti biasa dan bisa memperlancar sistem transaksi keuangan di Indonesia supaya bisa beredar secara normal kembali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H