Lihat ke Halaman Asli

Salsa

mahasiswa

Sekolah Pemilu Pemula bersama KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) dan Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya

Diperbarui: 21 Desember 2024   08:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekolah Pemilu oleh KPU


Sekolah  pemilu yang dilaksanakan oleh Mahasiswa KKKN MBKM Fakultas Hukum Untag surabaya ini berkolaborasi dengan KPU, BAWASLU dan Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya. Sekolah Pemilu ini merujuk pada karang taruna Kelurahan Wonorejo sebagai pemilih pemula dengan narasumber Bapak Dwi Angger Ramadhani sebagai perwakilan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Surabaya. Narasumber menjelaskan terkait proses pada saat pemilu dan siapa saja masyarakat yang sudah bisa mengikuti dalam pemilih pemula dan narasumber pun juga menyampaikan  untuk mengcek pada laman cekdptonline.kpu.go.id agar para pemilih memeriksa apakah lokasi pemilihan atau TPS sesuai dengan domisili yang ditempati atau mengikuti alamat yang tertera pada KTP

Sekolah pemilu oleh Dosen FH Untag Surabaya 

Selain dengan Narasumber KPU, pada sekolah pemilu ini juga mendatangkan Narasumber Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya yakni Bapak I Gde Sandy Satria S.H., M.H. Pada Pembahasan sekolah pemilu yang diisi oleh Dosen FH Untag Surabaya ini membahas terkait "Money Laundry" atau "Politik uang". Pembahasan ini juga tidak kalah menarik untuk dibahas apalagi dijelaskan kepada karang taruna sebagai pemilih pemula untuk melakukan pemilu dan menggunakan hak suaranya tanpa terpengaruh dengan adanya uang. Bapak Sandy pun menjelaskan apabila menemukan hal-hal yang janggal bisa dilaporkan kepada petugas yang berwenang dan menjelaskan dampak negatif adanya money laundry karena kehidupan negara ini harus berasal dari suara rakyat bukan uang calon pejabat. 

Sekolah Pemilu oleh Bawaslu 

Pada materi akhir, diisi oleh pemateri perwakilan dari Bawaslu. Bahwasanya, masyarakat harus menggunakan hak suaranya dan tidak melakukan golput agar calon pemimpin yang terpilih juga sesuai dengan suara pilihan masyarakat. Narasumber pun juga tak luput memberi saran apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau melakukan kecurangan pada berjalannya proses Pemilu ataupun Pilkada, diharapkan untuk melapor pada petugas yang berwenang. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline