Lihat ke Halaman Asli

Program Magang Kampus Zakat di Rumah Amal Salman

Diperbarui: 25 Mei 2023   11:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Pada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Forum Zakat (FOZ), dan Asosiasi Program Studi Ekonomi Islam Indonesia (APSEII) memberikan kesempatan mahasiswa untuk magang di OPZ (Organisasi Pengelola Zakat) sebagai Amil Zakat. Kampus Zakat memiliki misi penting dalam memperbaiki efektivitas rekruitmen Amil Zakat di Organisasi Pengelola Zakat (OPZ).

Dalam kesempatan ini saya memilih Rumah Amal Salman sebagai tempat pelaksanaan magang. Hal ini tentu didasarkan karena instansi yang dipilih relevan dengan program studi yang sedang ditempuh saat ini yaitu Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam.

Rumah Amal Salman adalah Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah berdiri sejak tahun 2007 untuk menghimpun dan menyalurkan dana ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) melalui berbagai program. Prinsip dari Rumah Amal Salman adalah Amanah, Syariah, Customer Oriented, Growth, dan Ibadah. Rumah Amal Salman meraih opini audit keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut (2017-2020) dan terakreditasi "A" pada Audit Syariah Kementrian Agama 2019. Rumah amal salman memiliki visi utama yaitu "Menjadi Lembaga Menjadi Lembaga Amil Zakat terbaik, pembentuk leading figure pembangun peradaban". Dalam mencapai visi tersebut rumah amal memiliki beberap misi diantaranya :

 1.     Mengembangkan amil yang berbudi, berilmu, bergaul, dan berkarya

2.    Memaksimalkan teknologi dalam pengelolaan lembaga

3.    Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

4.    Menciptakan program strategis berbasis pendidikan dan teknologi

5.    Berkontribusi dalam pemikiran dan riset untuk kemajuan gerakan zakat

Rumah Amal Salman terdiri dari beberapa departemen diantaranya :

  • Keuangan dan Lembaga
  • Human Resource and support system
  • Program
  • Marketing

Rumah Amal Salman memiliki produk layanan penghimpunan diantaranya

  • Zakat yang terdiri dari Zakat Maal, Zakat Profesi dan jasa, zakat emas, zakat perak dan logam mulia, zakat fitrah, zakat perniagaan, zakat wasiat dan lainnnya.
  • Infak yang terdiri dari infak kemanusiaan, kesehatan, amal sembako, pendidikan, ambulan, infak umum, syiar dakwah, dan lain-lain
  • Wakaf, dan produk lainnya
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline