Lihat ke Halaman Asli

Salsabila Ar Rahmah

Universitas Negeri Semarang

Menelusuri Pelanggaran HAM pada Kasus Rohingya: Penggunaan Sistem Tingkat Negara dalam Analisis Kebijakan Politik Luar Negeri

Diperbarui: 20 Maret 2023   11:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masyarakat Rohingya|Sumber: AFP/Adib Chowdury

Pendahuluan

Hubungan internasional adalah studi tentang interaksi antara berbagai negara, organisasi internasional, dan aktor non-negara yang terlibat dalam kegiatan dunia internasional. Studi ini mencakup berbagai topik seperti politik, ekonomi, perdagangan, keamanan, lingkungan, dan hak asasi manusia. Hubungan internasional melibatkan hubungan antara pemerintah, organisasi internasional, dan aktor-aktor non-negara seperti korporasi multinasional dan konfederasi hak asasi manusia. Dalam era globalisasi saat ini, hubungan internasional menjadi semakin kompleks dan berdampak luas pada masyarakat dunia.

Kebijakan luar negeri juga dikenal sebagai kebijakan hubungan internasional, dan mengacu pada cara negara menangani hubungan mereka dengan negara lain, organisasi internasional, dan aktor non-negara. Tujuannya adalah untuk mempromosikan kepentingan nasional, seperti keamanan, perdagangan, dan diplomasi. Kebijakan luar negeri dibuat oleh pemerintah dan dapat melibatkan pemilihan strategi untuk negosiasi perdagangan, diplomasi, intervensi militer, atau partisipasi dalam organisasi internasional. Kebijakan luar negeri merupakan hal penting bagi suatu negara dalam menjalankan hubungan dengan negara-negara lainnya. Dalam hubungan internasional, salah satu isu yang sangat diperhatikan adalah hak asasi manusia. Hal ini disebabkan karena hak asasi manusia dianggap sebagai hal yang universal dan mendasar bagi setiap individu di dunia ini.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia dalam Hak Asasi Manusia

Kebijakan luar negeri Indonesia dalam hal hak asasi manusia sangat penting dan telah menjadi sorotan internasional. Sebagai negara demokratis yang besar, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mendorong dan memajukan hak asasi manusia di seluruh dunia. Indonesia tak henti-hentinya memperjuangkan kepentingan hak asasi manusia di bidang internasional, terutama dalam Kerangka Kerja dan Deklarasi Hak Asasi Manusia Universal PBB. Selain itu, Indonesia juga aktif dalam berbagai forum hak asasi manusia seperti Dewan HAM PBB dan Komisi HAM ASEAN.

Upaya Indonesia yang terus menerus menekankan pentingnya hak asasi manusia pada negara lain juga membuktikan keseriusannya dalam menghadapi isu-isu semacam itu. Pada tahun 2018, Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan berhasil mengupayakan isu-isu kemanusiaan, dengan berhasil mengesahkan resolusi Indonesia tentang Perlindungan Civilians in Armed Conflict dan Women and Peace and Security.

Secara internal, Indonesia juga terus memperjuangkan hak asasi manusia melalui upaya legislasi. Pada tahun 2019, Indonesia berhasil mengesahkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia demi mendorong perlindungan hak asasi manusia di seluruh negeri. Namun, meski Indonesia telah menunjukkan kepedulian tinggi terhadap hak asasi manusia, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapinya. Masalah seperti pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat keamanan dan militernya masih terjadi dan perlu segera ditangani. Selain itu, beberapa tindakan otoritas yang menekan kebebasan pers, kebebasan berpendapat dan hak politik mesti lebih diperhatikan.

Secara keseluruhan, Indonesia telah berperan aktif dalam mempromosikan hak asasi manusia di dalam dan luar negeri. Namun, masih ada banyak tantangan yang harus dihadapi untuk memastikan bahwa hak asasi manusia benar-benar dihormati dan dilindungi dengan baik untuk seluruh rakyatnya.

Kasus Rohingya dalam Hak Asasi Manusia dan Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia

Dalam konteks kebijakan politik luar negeri Indonesia, kasus Rohingya mencerminkan tantangan dalam mencapai keseimbangan antara pembelaan hak asasi manusia dan kepentingan keamanan nasional. Sebagai anggota ASEAN, Indonesia memegang prinsip non-intervensi dan tegaknya ASEAN Charter. Pada saat yang sama, Indonesia sebagai negara demokratis, memiliki kewajiban untuk memperjuangkan hak asasi manusia di tingkat internasional dan regional.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline