Sudah lebih dari 20 tahun semenjak krisis moneter yang menyurutkan perekonomian Asia, angka kemiskinan di Indonesia masih terlampau tinggi. Cita-cita pembangunan bangsa untuk menekan angka kemiskinan masih terus diupayakan pemerintah Indonesia hingga kini. Kemiskinan dan pemerataan pendapatan merupakan permasalahan yang saling berkaitan.
Kesenjangan pendapatan yang semakin besar menggambarkan perekonomian yang tiidak merata, artinya masyarakat kelas bawah tidak merasakan dampak dari berkembangnya perekonomian di suatu negara. Hal ini menyebabkan angka kemiskinan tetap pada persentase yang sama bahkan meski terjadi penurunan secara persentase, nyatanya secara riil justru semakin bertambah.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), koefisien gini Indonesia di tahun 2018 sebesar 0.39. Artinya, sekitar 20 persen masyarakat golongan teratas di Indonesia menguasai 46 persen perekonomian. Sedangkan 40 persen masyarakat golongan terbawah hanya menikmati 17,2 persen.
Untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pemerataan pendapatan ini, pemerintah mencanangkan berbagai program yang dinilai efektif menekan kemiskinan, salah satunya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan program dibawah Kementerian Sosial yang memberikan bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai upaya mepercepat penanggulangan kemiskinan.
Sejak 2007 program ini mulai dijalankan pemerintah dan telah medapatkan pengakuan dan dukungan dari Bank Dunia serta dinilai sebagai cara paling efektif untuk menekan angka kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Berdasarkan data dari databoks.co.id manfaat PKH telah dirasakan oleh 10 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia.
Saat ini, PKH memprioritaskan jumlah KPM yang berada di luar pulau Jawa untuk mendukung program Nawacita yaitu pemerataan pembangunan. Diharapkan, fokus PKH terhadap KPM diluar pulau Jawa dapat memperkecil kesenjangan ekonomi yang terjadi antar pulau. PKH dinilai lebih tepat sasaran dikarenakan adanya pemeriksaan langsung keadaan calon KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.
Bila tidak sesuai dnegan data yang diterima, maka calon KPM akan ditolak. Selain untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia, program ini diharapkan dapat membawa KPM menjadi lebih mandiri dalam ekonomi sehingga tidak perlu lagi mendapatkan bantuan pemerintah.
Keunggulan program ini dibandingkan bantuan berupa subsidi adalah PKH bukan sekedar memberikan 'umpan' tetapi juga 'alat memancing'. Artinya, para KPM tidak sekadar diberikan bantuan dana yang sifatnya konsumtif, namun juga diberikan bimbingan kehalian seperti cara mengolah keuangan yang baik dan pelatihan dasar membangun usaha skala kecil.
Selain itu, bantuan akan terus diberikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan dengan syarat para orangtua yang menerima manfaat terus mendorong anak-anak mereka untuk tidak putus sekolah. Sebab, sebagaimana yang diketahui bahwa pendidikan adalah salah satu cara yang paling ampuh dalam memutus rantai kemiskinan.
Selain itu, PKH dapat memberikan dampak positif terhadap penurunan angka kemiskinan sebab program ini didukung oleh pendamping KPM disetiap kecamatan sehingga manfaat dari bimbingan yang diberikan dapat lebih dirasakan.