Lihat ke Halaman Asli

Stigma Pemukiman Masyarakat Kali Code yang Kumuh

Diperbarui: 5 Juli 2024   00:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Salsabela Aprilia Aryana Putri

NIM : 23040830022

Stigma Pemukiman Masyakarat Kali Code yang Kumuh

Banyak yang beranggapan bahwa jogja selalu mempunyai sisi istimewa pada kenyataannya ternyata tidak selalu demikiaan.Kota ini sering kali di anggap oleh pengungjung luar jogja dengan kota yang indah dengan di bumbui dengan romantisme, sejarah yang sejak dulu melekat dan bahkan mitos -mitos .Namun di balik semua itu jogja lebih dari sekedar hal tersebut .

Yogyakarta memiliki Kali code tentu kali code tidak asing bagi masyarakat yogyakarta terutama yang sudah tinggal di daerah pusat kota mungkin sudah menjadi jalan selalui mereka lewati.Sayang kali code kadang di cap sebagai pemukiman yang kumuh hal ini juga di perkuat oleh pemukiman yang sangat dekat sekali dengan sungai code yang mungkin airnya cenderung kotor.Padahal air yang di hasilkan oleh kali code tersebut berasal dari kaki gunung merapi yang digunakan untuk kesehariaan masyarakat kalu code.Padahal dibalik stigma kumuh kali code masyarakat banyak yang bergantung pada pemandangan kali code di sana terdapat amgringan yang pemandangan langsungnta ke kali code selain itu masyakarat luar jogja bahkan mancanegara sering terpukau dengan kecantikan jembatan gondolayu.

Stigma tentang pemukiman ini dudah ada sejak tahun 1980-an dahulu pemukiman ini sering di cap sebagai pemukiman yang menganggu pemandangan.Dahulu juga masyarakat mengecap bahwa hunian di daerah kali code tersbut adalah huniaan orang-orang kalangan kelas bawah yang tidak memiliki huniaan dan akhirnya terpaksa bertempat tinggal di sana.

Saat itu masyarakat bahkan membangun rumah dengan kardus dan rumah dengan bangunan tetapi tidak memiliki pencahayaan yang cukup.Sering kali wilayah ini menjadi buronan Satpol PP menjadikan masyarakat yang tidak mampu menjadi tidak nyaman bahkan hanya untuk mengistirahatkan diri.

Pemerintah pun tidak tinggal diam dengan adanya bahaya yang tercipta bisa lamsyarakat terus bermukim di sana sebab ada bahaya banjir yang terjadi .Mulau tahun 1983 masyarakat mulai menerapkan peraturan bahwasanya kali code bebas pemukiman. Wacana pemerintah akan pengusuran ini banyak sekali kecaman akhirnya dengan bantuaan Romo Mangunwijaya. Yusuf Bilyarta Mangunwijaya atau lebih dikenal dengan Romo Mangun, merupakan seorang rohaniawan Katolik, budayawan, dan arsitek yang membela masyarakat Kali Code untuk dapat tetap tinggal di permukiman yang sudah lama mereka tempati. Akhirnya pada 1983 masyarakat dan romo ikut membantu menata wilayah tersebut agar bisa di tinggali dengan layak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline