Bogor - Setelah dicabutnya HET minyak goreng oleh pemerintah pada Rabu (16/3/2022), harga minyak goreng kemasan di pasaran melonjak naik.
HET (Harga Eceran Tertinggi) dicabut oleh pemerintah karena terjadi kelangkaan minyak goreng kemasan di pasaran, namun setelah HET dicabut stok melimpah tetapi harganya melambung tinggi. Lalu pemerintah memberikan subsidi pada minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter, namun sayangnya minyak goreng curah ini juga mulai langka dipasaran.
Hal tersebut pastinya berdampak besar bagi para pedagang gorengan yang menggunakan minyak goreng sebagai bahan yang wajib ada saat mereka berdagang.
Seperti yang dikeluhkan oleh Supardi (56) seorang pedagang gorengan di sekitar Rancamaya Bogor yang mengeluhkan kenaikan minyak goreng kemasan dan langkanya minyak goreng curah bersubsidi yang mengakibatkan omsetnya menurun karena terpaksa harus membeli minyak goreng kemasan yang harganya sangat tinggi dibandingkan minyak goreng curah bersubsidi, "minyak mahal, jadi harus ngurangin ukuran gorengan biar tetep ada untungnya" ucap Supardi.
Supardi terpaksa mengurangi ukuran dari gorengan agar tetap mendapatkan untung dan menutupi harga bahan baku yang naik,
Kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng sudah berlangsung sejak akhir tahun 2021, hal ini dikarenakan harga minyak sawit mentah naik.
Kenaikan harga minyak sawit mentah ini juga tidak hanya terjadi di Indonesia tapi terjadi secara global di seluruh Dunia, diberlakukannya HET oleh pemerintah dinilai tidak efektif karena yang saat diberlakukan HET minyak goreng kemasan langka dan susah didapatkan.
Selain Supardi masih banyak pedagang gorengan yang terdampak akibat kenaikan minyak goreng dan mereka berharap agar pemerintah dapat menstabilkan kembali harga minyak goreng dan menstabilkan pasokan minyak goreng dipasaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H