TOPENG ANONIMITAS DAN PROPAGANDA KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL
*Salmun Ndun,S.Pd., Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain, Kab. Rote Ndao
Media sosial telah menjadi fenomena global yang mempengaruhi hampir setiap aspek kehidupan manusia, termasuk politik. Platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya memungkinkan informasi untuk menyebar dengan cepat dan luas, menjangkau audiens yang beragam dalam hitungan detik. Dalam konteks politik, media sosial memberikan ruang bagi politisi, partai, dan aktivis untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat, membentuk opini publik, dan menggalang dukungan.
Namun, selain manfaatnya, media sosial juga membawa tantangan signifikan, termasuk penyebaran berita palsu, kampanye fitnah, dan propaganda kebencian. Anonimitas yang ditawarkan oleh platform-platform ini sering kali dimanfaatkan untuk menyerang lawan politik tanpa mempertanggungjawabkan tindakan tersebut, menciptakan lingkungan yang tidak sehat dan penuh dengan kebencian dalam diskursus politik. Akibatnya, media sosial telah menjadi medan pertempuran baru di mana narasi politik dapat dibentuk dan diputarbalikkan dengan cepat dan tanpa kendali yang memadai.
Anonimitas di media sosial sering digunakan sebagai topeng untuk menyebarkan propaganda narasi kebencian politik, yang berdampak negatif pada demokrasi dan stabilitas sosial. Dengan menyembunyikan identitas asli mereka, individu atau kelompok dapat melancarkan serangan terhadap lawan politik tanpa takut dikenali atau dihukum. Hal ini memungkinkan penyebaran informasi palsu, fitnah, dan pesan-pesan kebencian yang bertujuan untuk merusak reputasi dan kredibilitas target.
Kenyataannya dalam praktik ini tidak hanya mengaburkan kebenaran, tetapi juga memicu polarisasi di tengah masyarakat, menciptakan ketidakpercayaan dan ketegangan sosial. Dalam jangka panjang, serangan-serangan semacam ini dapat mengikis dasar-dasar demokrasi, di mana diskusi dan debat yang sehat seharusnya terjadi, menggantinya dengan suasana permusuhan dan ketidakstabilan yang menghambat kemajuan sosial dan politik.
Keberadaan Anonimitas di Media Sosial
Sejarah anonimitas di media sosial dimulai seiring dengan perkembangan internet dan platform digital yang memberikan ruang bagi pengguna untuk berinteraksi tanpa mengungkapkan identitas mereka. Dengan berkembangnya teknologi dan munculnya media sosial modern seperti Facebook, Twitter, dan Reddit pada awal 2000-an, anonimitas menjadi lebih umum dan kompleks. Platform-platform ini menyediakan fitur yang memungkinkan pengguna untuk membuat akun dengan identitas palsu atau tanpa informasi pribadi yang lengkap.
Anonimitas ini, di satu sisi, memberi kebebasan berekspresi dan perlindungan bagi individu di negara-negara dengan kebebasan berpendapat yang terbatas. Namun, di sisi lain, anonimitas juga membuka peluang bagi perilaku negatif seperti trolling, cyberbullying, dan penyebaran informasi palsu. Dalam konteks politik, anonimitas di media sosial sering dimanfaatkan untuk melancarkan serangan anonim, menyebarkan propaganda, dan memanipulasi opini publik tanpa risiko terkena sanksi atau tanggung jawab.
Zeynep Tufekci adalah seorang profesor di School of Information and Library Science di University of North Carolina, berupaya mengeksplorasi bagaimana media sosial, termasuk anonimitas, dapat memperkuat propaganda dan mempengaruhi dinamika sosial dan politik. Dia menjelaskan bahwa anonimitas di media sosial memungkinkan pengguna untuk menyebarkan informasi tanpa takut teridentifikasi, yang sering kali digunakan untuk menyebarluaskan berita palsu, teori konspirasi, dan narasi kebencian.