Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena judi online telah mengalami pertumbuhan yang pesat di Indonesia. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, terutama akses internet yang semakin luas dan mudah, telah menjadi katalis utama di balik meningkatnya popularitas judi online.
Platform perjudian digital menawarkan kemudahan akses yang membuatnya semakin menarik bagi berbagai kalangan, dari remaja hingga orang dewasa.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga merambah hingga ke daerah-daerah terpencil. Saat ini, bangsa Indonesia menjadi pangsa pasar bagi kegiatan judi online yang dikendalikan oleh para operator judi internasional.
Maraknya judi online ini menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun psikologis, yang mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam upaya mengendalikannya.
Dampak negatif judi online terhadap masyarakat sangat luas dan meresahkan.
Pertama, sisi ekonomi, banyak individu yang terjerat hutang akibat kecanduan berjudi, mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan dan berdampak pada kesejahteraan keluarga.
Kedua, sisi sosial, judi online sering kali menimbulkan konflik dalam rumah tangga, meningkatnya angka perceraian, dan masalah pengabaian tanggung jawab.
Ketiga, sisi psikologis, kecanduan judi dapat menyebabkan stres, depresi, dan gangguan mental lainnya.
Selain itu, judi online juga berkontribusi pada peningkatan aktivitas kriminal, seperti pencucian uang dan penipuan. Fenomena ini menciptakan siklus negatif yang mempengaruhi tidak hanya individu yang berjudi, tetapi juga keluarga mereka dan komunitas yang lebih luas.
Ulasan dalam tulisan ini bertujuan untuk memberikan tinjauan kritis terhadap strategi dan kebijakan pemerintah dalam memerangi judi online di Indonesia.