Kompasianer, Organisasi Kampus adalah hal yang paling dimimpikan oleh sebagian mahasiswa baru untuk bisa bergabung dalam organisasi tersebut, dikarenakan tak hanya bisa mendapatkan nilai tambah dalam mata perkuliahan juga dapat relasi baru ataupun ilmu baru di luar pelajaran dari kakak tingkat.
tapi yang harus kalian ketahui sebelum bergabung dalam Organisasi Kampus, organisasi kampus sendiri terdiri dari dua jenis yaitu, Organisasi Intra Kampus dan Organisasi Ekstra Kampus, apa sih bedanya dan apa saja yang termasuk dalam Organisasi intra dan ekstra?
Yuk, Simak perbedaannya!
Organisasi Intra Kampus
Organisasi Intra Kampus ini mempunyai kedudukan resmi di lingkungan kampus dan biasanya diperkenalkan saat masa-masa ospek atau PKKMB berlangsung. Dan ini dia berikut Organisasi Kampus yang masuk ke dalam organisasi intra kampus.
1. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
BEM sendiri sudah pasti termasuk dalam Organisasi Kampus (intra). Sebagai Lembaga mahasiswa tertinggi adanya BEM tersebut untuk mengkoordinasikan, mewakili, dan mengelola kegiatan yang ada di kampus.
2. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
Nah, untuk Organisasi Kampus ini pasti kalian sudah sering mendengar, UKM ini adalah tempat para mahasiswa berkumpul yang memiliki hobi, kegiatan, dan kreativitas yang sama untuk memperluas skill, melatih dalam berorganisasi, serta untuk menambah isian CV.
3. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)
HMJ atau sering disebut Hima adalah salah satu Organisasi Kampus yang sering di kategorikan ekstrakulikuler yang bersifat sesuai dengan Program Studi mahasiswa untuk mengembangkan potensi, pola piker, dan kepribadian mahasiswa.
Organisasi Ekstra Kampus