Lihat ke Halaman Asli

Salman Imam Karim

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Jawab Tantangan Era 5.0 KKN Tim 1 Undip Beberkan Pentingnya Literasi Digital kepada Orang Tua Siswa di Desa Sodong

Diperbarui: 12 Februari 2023   11:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Pada pertengahan Januari 2023, KKN Tim 1 Universitas Diponegoro yang direpresentasikan oleh salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro memberikan pendampingan serta edukasi kepada Orangtua Murid Sekolah Dasar di Desa Sodong mengenai pentingnya Literasi Digital dalam parenting. Bersama dengan hampir 70 orang tua murid Salman Imam Karim Mahasiswa FH Undip menjabarkan bagaimana pola asuh yang seharusnya dilakukan dalam menjawab tantangan digitalisasi di era 5.0 ini. 

Lembaga Statistik terkemuka dunia Stastitia mencatatkan bahwa hampir 60,3% populasi dunia merupakan pengguna Internet hal ini menjadi sebuah ancaman jika tidak dibekali dengan pengetahuan pengelolaan serta penggunaan internet, dari hal tersebutlah KKN Tim 1 Universitas Diponegoro melalui salah satu mahasiswanya mencanangkan bagimana caranya menciptakan pola asuh baru agar tidak terjerumus kedalam bahaya kejahatan Internet.

Dok. pribadi

Banyak orangtua murid mengungkapkan bahwa betul adanya pengaruh-pengaruh yang mulai memasuki anak-anak di sekitar Desa Sodong dan menyadari pentingnya literasi digital sebagai lagkah preventif dalam mencegah kejahatan siber, program ini mendapatkan perhatian postif baik dari para orangtua murid maupun guru-guru di SDN 01 & SDN 02 Desa Sodong, mereka menganggap bahwa materi Literasi Digital merupakan trobosan baru dan menjawab permasalahan yang mulai timbul di kalangan anak-anak Desa Sodong.

Dok. pribadi

Dalam kesempatan ini Tim KKN Undip menyampaikan bagaimana pengelolaan informasi maupun konten digital yang tersebar di Dunia maya, bahayanya serta penanggulangannya. Selain itu Tim juga memberikan alterlatif pilihan agar para anak dapat tetap menikmati fasilitas smartphone dan internet dengan nyaman dan aman. 

Melalui program ini pula Tim KKN Undip menjabarkan bagaimana Langkah yang diambil kepada orangtua jikalau anak-anaknya menjadi korban cybercrime serta menjabarkan perlindungan hukum yang tertuang pada UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Diakhir sesi program ini juga para Tim KKN Universitas Diponegoro memberikan buku panduan dalam menggunakan internet melalui pencerdasan literasi digital agar nantinya dapat menjadi pedoman bagi para orang tua maupun guru di Sekolah sekitar Desa Sodong.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline