Lihat ke Halaman Asli

Salman AlFarizi

Marcomm Squad

Urgensi Sanad dalam Islam

Diperbarui: 5 Januari 2018   10:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah SWT, dan janganlah kamu bercerai berai..."

SERAMBI ISLAMI - Mursyid Tarekat Idrisiyyah, Syekh Muhammad Fathurahman M.Ag, menyampaikan Kajian Tasawuf di Program Religi unggulan TVRI Nasional Serambi Islami, dengan tema Urgensi Sanad dalam Islam, Jumat (24/11/2017).

DefinisiSanad

Sanad atau Silsilah menurut bahasa, artinya: Rantai yang tersambung. Dalam menuntut ilmu dan mengamalkan ajaran Islam sanad menjadi penting. Silsilah dalam terminologi Tasawuf, artinya mata rantai keguruan Mursyid. 

Garis itu dari Mursyid yang sedang menjalankan tugasnya membimbing umat, tidak terputus sampai kepada penerima wahyu al Quran, yaitu: Nabi Muhammad saw.

Sanad yang baik menunjukkan kemurnian ajaran Islam. Dengan kata lain, sanad itu anugerah dari Allah SWT. Bayangkan, umat Islam saat ini terpisah dengan Nabi Muhammad saw --yang menerima al Quran secara langsung-- selama 14 abad. Rentang panjang itu menyebabkan keadaan yang jauh berbeda.

Inilah keyakinan kita, Allah SWT akan menjaga agama ini. Termasuk al Quran, yang dijaga bukan hanya tulisannya saja, akan tetapi berikut pemahamannya. Agar tidak salah dalam menjalankan perintah agama, maka harus belajar kepada ulama yang memiliki silsilah keguruan yang sampai kepada Rasulullah saw. Termasuk bagian dari Rukun Iman, meyakini Rasulullah saw menerima wahyu dari Allah azza wa jalla.

Dengan Silsilah yang terjaga akurasinya, agama akan terjaga secara murni dari sisi pemahaman maupun amaliahnnya. Ibadah menjadi khusyu, karena tidak tercampur dengan perkara bidah maupun syahwat.

Pendapat Para Ulama

Imam an Nawawi ad-Dimasyqi beliau bermazhab fiqih as Syafii dan Aqidahnya As asy ariyyah (Ahlu sunnah), dan beliau berpegang juga kepada Tasawuf. Dalam kitabnya Syarhu Maqasid Annawawiyyah Imam an Nawawi mengatakan, sumber agama itu ada Empat, yaitu al Quran, as Sunnah, Ijma Ulama, dan Qiyas.

Adapun Ijma Ulama sebagai sumber hukum, maksudnya kita harus mendapatkan bimbingan ulama yang jelas. Artinya, kita mempunyai pembimbing yang rantai silsilahnya sampai kepada Rasulullah saw. Dari Ulama dengan kriteria seperti inilah, kita akan mendapatkan ilmu, pemahaman dan sekaligus prakteknya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline