Lihat ke Halaman Asli

Salma Nadia Salsabilla

saat ini menjadi mahasiswa dan aktivis di berbagai organisasi

Sosialisasi Pegadaian Syariah di Desa: Upaya Peningkatan Ekonomi dan Keuangan Berkelanjutan

Diperbarui: 26 September 2023   15:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto bersama dengan masyarakat pojok literasi pegadaian syariah (dokpri)

Di tengah berbagai perkembangan ekonomi dan keuangan di Indonesia, pemahaman mengenai konsep perbankan syariah semakin berkembang. Salah satu lembaga keuangan syariah yang semakin mendapat perhatian adalah Pegadaian Syariah. Sosialisasi Pegadaian Syariah di desa-desa menjadi penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan berbasis syariah serta mendukung perekonomian desa secara berkelanjutan.

Pada hari Sabtu 9 September 2023 telah dilaksanakannya sosialisasi pojok literasi Pegadaian syariah dan peresmian duta literasi pojok pegadaian syariah. Dalam penyampaian materi tersebut disampaikan oleh tim PPK Ormawa HIMA PBS UMSurabaya yaitu Shinta Lufiana dan yang menjadi duta literasi pegadaian syariah yaitu ibu Sisca.

Shinta Lutfiana menyampaikan bahwa di pegadaian ternyata tidak hanya konvensional saja, namun juga terdapat pegadaian syariah. Dalam penyampaian materi tersebut disampaikan juga implementasi pegadaian syariah dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan antara pegadaian syariah dengan pegadaian konvensional, dan manfaat dalam penggunaan pegadaian syariah.

penyampaian materi pegadaian syariah (dokpri)

Pengenalan Pegadaian Syariah

Pegadaian Syariah merupakan lembaga keuangan syariah yang menawarkan berbagai produk dan layanan berbasis prinsip-prinsip syariah. Salah satu perbedaan utama antara Pegadaian Syariah dengan Pegadaian konvensional adalah sistem bagi hasil yang digunakan. Dalam Pegadaian Syariah, transaksi dilakukan dengan prinsip musyarakah dan mudharabah, yang berarti pembagian keuntungan dan kerugian antara pihak pelanggan dan Pegadaian.

Mengapa Sosialisasi Pegadaian Syariah Diperlukan di Desa?

1. Pemberdayaan Ekonomi Desa: Desa-desa di Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar, tetapi seringkali terkendala oleh akses terhadap layanan keuangan. Sosialisasi Pegadaian Syariah dapat membantu masyarakat desa memahami cara menggunakan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah untuk mendukung usaha dan perekonomian mereka.

2. Pengetahuan Finansial: Banyak masyarakat desa belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang manajemen keuangan. Sosialisasi Pegadaian Syariah tidak hanya mengenalkan produk dan layanan syariah tetapi juga memberikan edukasi tentang manajemen keuangan yang bijak sesuai dengan prinsip syariah.

3. Pilihan Keuangan yang Beragam: Dengan memahami konsep perbankan syariah, masyarakat desa memiliki lebih banyak pilihan dalam mengelola keuangan mereka. Ini dapat membantu mereka memilih produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai mereka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline