Niklas Luhmann lahir di Luneburg Jerman, pada tahun 1927. Ia lahir dalam lingkungan keluarga yang memiliki bisnis keluarga untuk beberapa generasi. Luhmann lulus dari Universitas Freiburg pada tahun 1949, setelah itu ia bekerja sebagai sarjana hukum di Peradilan Administratif Luneburg, kemudian merasa bosan dengan segala kerutinan yang monoton, sehingga pada tahun 1955 Luhmann bekerja untuk Menteri Kebudayaan di Saxony. Enam tahun kemudian, Luhmann pergi ke Harvard, dan menempuh studi di bawah bimbingan Talcott Parsons, salah satu tokoh penting dalam studi sosiologi, khususnya dalam pemahaman tentang teori system.
Meskipun berada dibawah bimbingan Parson, Luhmann bukan penganut setia pemikiran Parsons, tetapi mengembangkan pemikirannya sendiri. Setelah Luhmann menyelesaikan tugas wajib nasionalnya (civil service) pada tahun 1962, Luhmann mengajar di University for Administrative Sciences di Speyer, Jerman hingga tahun 1965 dengan posisi di Pusat Penelitian Sosial di Universitas Mnster.
Pada tahun 1966 Luhmann meraih gelar professor, dua tahun setelah itu ia menjadi pengganti Theodor Adorno untuk mengajar di Universitas Frankfurt. Tak lama Luhmann pun diangkat menjadi guru besar penuh sosiologi di Universitas Bielefeld, sampai tahun 1993.
Saya mengenal teori sistem Niklas Luhmann dari jurnal Mengurai Kompleksitas Masyarakat di Masa Pandemi : Labirin Menuju Pendekatan Sistemik Perspektif Sistem Sosial Luhmann. Jurnal ini menjelaskan bahwa teori sistem Luhmann, secara umum menganalogikan masyarakat sebagai suatu organisme sosial yang memiliki seperangkat system, aturan, elemen penyusun, dan hukum-hukum yang memungkinkan kesemuanya ini saling berinteraksi, saling mempengaruhi, dan pada akhirnya membentuk sub sistem baru sebagai respon dari lingkungan (Luhmann, 2012). Teori ini membedakan antara system itu sebagai bagian yang terpisah dengan lingkungannya (Li, 2017).
Pokok penting dari teori Sistem Sosial Luhmann ini adalah pada proses yang terdapat dalam hubungan-hubungan yang ada dalam system tersebut, khususnya dalam hal ini adalah jaringan komunikasi dan informasi yang terletak pada umpan balik (feedback)/respon atas situasi eksternal dari system tersebut (lingkungan) (Ritzer, 2004). Salah satu aspek mendasar dari Teori Sistem Luhmann adalah, bahwa masyarakat memiliki mekanisme internal untuk 'mengatur dan membentuk dirinya sendiri. Konsepnya ini dikenal dengan istilah autopoiesis. Autopoiesis ini mengandaikan masyarakat sebagai satu kesatuan utuh yang memiliki sifat dapat 'mengorganisasikan dirinya sendiri'(Seidl& Schoeneborn, 2012). Hal inilah yang kemudian disebut Luhmann sebagai kompleksitas sosial. Komponen-komponen yang diciptakan oleh system ini berfungsi sebagai pertahanan diri dari berbagai perubahan di luar system tersebut, sehingga memungkinkannya untuk tidak mudah ambruk meskipun terdapat konflik di dalamnya (Valentinov, 2014).
Kompleksitas ini pada akhirnya menuntut adanya pemilahan agar supaya dapat dimengerti, yang pada tahapan selanjutnya akan memunculkan reduksi pembedaan system di satu sisi, dan lingkungan di sisi lain. Menurut Luhmann, pembedaan ini menjadi penting karena jika suatu system sosial tidak dibedakan dari lingkungannya, maka akan menimbulkan chaos(Valentinov, 2017). Dalam pemahaman saya, teori sistem memisahkan sistem dan lingkungan. Pada dasarnya perbedaan keduanya tedapat pada kompleksitasnya. Sistem perlu kompleksitas internal untuk dapat mereduksi kompleksitas lingkungannya.
Sumber :
Luhtitianti, U. (2022). MENGURAI KOMPLEKSITAS MASYARAKAT DI MASA PANDEMI: LABIRIN MENUJU PENDEKATAN SISTEMIK PERSPEKTIF SISTEM SOSIAL LUHMANN. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 11(2), 294-309
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H