Lihat ke Halaman Asli

Gilang Bramanda

Share your Care

Ahok (Pernah) Berbohong?

Diperbarui: 18 Juni 2015   00:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kembali membuat 'sensasi'. Kali ini Ahok membuat kontroversi dengan mengundurkan diri dari Partai Gerindra. Dengan alasan sudah tak sejalan lagi dengan Gerindra, Ahok akhirnya memutuskan untuk meninggalkan partai yg telah mengusungnya menjadi wakil gubernur DKI 2012-2017.

Beberapa kalangan politisi menyayangkan keluarnya Ahok dari partai berlambang burung garuda itu. Bahkan beberapa diantaranya tak segan-segan men-judge bahwa Gerindra 'rugi' karena telah kehilangan salah satu kader terbaiknya. Selama ini Ahok digambarkan oleh media-media sebagai salah satu sosok kepala daerah yg berani, tegas dan jujur. Benarkah demikian?

Mengurut beberapa bulan ke belakang saat beliau menjabat sebagai gubernur DKI sementara (plt) menggantikan gubernur DKI Joko Widodo yg saat itu cuti kampanye pilpres 2014, ternyata sudah 'melahirkan' kebijakan baru yg cukup kontroversial.

Kebijakan baru yg dikeluarkan melalui Surat Edaran no.44/SE/2014 Kadisdik DKI Jakarta tsb menyangkut soal peraturan tentang Pakaian Seragam Sekolah. Peraturan tsb berisi penggunaan pakaian seragam sekolah peserta didik jenjang dasar & menengah dari hari Senin s/d Sabtu. Walaupun sebelumnya Kemendikbud pernah mengeluarkan peraturan yg sama pada Permendikbud no.45/2014.

Seragam hari Senin s/d Kamis tidak ada perbedaan dg peraturan Kemendikbud, namun perbedaan ada pada seragam hari Jumat. Pada peraturan Kadisdik DKI mewajibkan siswa/i menggunakan pakaian khas Betawi pada hari Jumat. Bagi siswa wajib mengenakan pakaian sadariah dan siswi wajib mengenakan kebaya encim.

Kontroversi tentu terjadi dari peraturan Kadisdik DKI tsb. Mengapa harus hari Jumat yg diganti? Padahal hari Jumat adalah seragam bagi siswa/i untuk menggunakan pakaian muslim. Mengapa bukan hari Senin atau Rabu? Jika Kamis sudah harus memakai batik.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media mengenai kontroversi peraturan Kadisdik DKI tsb, sebagai seorang politisi Ahok (pastinya) membantah hal tsb, bahkan mengaku tidak tahu menahu mengenai aturan tsb.  Ahok mengklaim baru mengetahui adanya aturan tsb setelah menerima banyaknya aduan dari orang tua murid.

"Aku juga bingung, dapet sms (laporan) masuk, baru aku tau. Makanya, aku langsung tanya ke Pak Lasro (Kepala Dinas Pendidikan)," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (25/7) malam.

'Keberanian' Ahok selama ini yg digambarkan selalu membela kebijakan-kebijakan pemda DKI seketika hilang begitu saja, tidak ada 'Superahok' yg gagah membela 'anak buahnya'. Bahkan malah cenderung seperti melempar tanggung jawab, Ahok secara tersirat mengatakan bahwa aturan tsb dibuat tanpa sepengetahuannya. Benarkah Ahok tidak tahu menahu perihal aturan tsb?

"Enggak, enggak ada aku buat aturan seperti itu. Gue aja baru tahu hari ini setelah dapat SMS masuk dari laporan warga. Langsung aja aku copy chat, tanya langsung ke Pak Lasro," kata Ahok.

Jika kita lebih cermat lagi, mungkinkah seorang kepala dinas membuat sebuah peraturan tanpa diketahui oleh gubernurnya? Padahal pada Surat Edaran no.48/SE/2014 disini bisa terlihat di pojok kiri bawah surat tsb tertulis tembusan no.1 kepada : PLT Gubernur DKI Jakarta.

Jadi, image Ahok selama ini sebagai pemimpin daerah yg berani dan jujur sepertinya masih perlu diragukan lagi. Jangan sampai Ahok hanya menjadi pemimpin 'polesan' media-media mainstream berikutnya (lagi).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline