Lihat ke Halaman Asli

Salma Muti Hafizha

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Mewujudkan Keanekaragaman Hayati Kota melalui Pemasangan Papan Nama Tanaman di Neglasari, Bandung

Diperbarui: 30 Juli 2022   06:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pepaya Jepang, Sumber : Dokumen pribadi

Bentuk Papan Nama Tanaman

Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang terbesar dan terkaya di dunia, akan tetapi kurangnya pemahaman terhadap nilai dan keterlibatan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam tersebut masih kurang. Oleh karena itu, perlu penyiapan sumber daya alam yang memadai dan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam upaya pengelolaan keanekaragaman hayati.

Secara hukum, pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia dilindungi oleh beberapa undang-undang, salah satunya UU Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Melalui penataan ruang wilayah kota, UU ini mengamanatkan perlunya penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau paling sedikit 30% dari luas wilayah kota yang diisi oleh tanaman, baik yang tumbuh alamiah atau yang sengaja ditanam.

Berdasarkan undang-undang tersebut, maka terciptalah sebuah konsep untuk membangun kesadaran masyarakat di lingkungannya, yaitu "Kota Hijau". Kota Hijau adalah pengembangan koridor hijau dengan penanaman tanaman di pekarangan rumah atau di sekitarnya, baik melalui pot atau melalui tanah halaman rumah.

Melalui kegiatan KKN, mahasiswa UPI berkesempatan untuk melakukan pengamatan di wilayah Negla RT 05 RW 04, Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari. Peningkatan jumlah penduduk di Negla yang berasal dari berbagai kota membawa konsekuensi masalah yang memberikan efek pemanasan global atau perubahan iklim. Oleh karena itu, konsep Kota Hijau dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi hal tersebut.

Berdasarkan hasil pengamatan dan pendataan yang telah dilakukan oleh mahasiswa KKN UPI, masyarakat Negla telah menerapkan program Kota Hijau dalam skala kecil dengan menanam tanaman yang beranekaragam di pekarangan rumah. Keanekaragaman hayati yang ada di wilayah Negla, diantaranya tanaman hidroponik, arbei, melati, pepaya bahkan terdapat kebun sayur yang berisikan rempah-rempah, dan lain sebagainya.

Pemasangan Papan Nama Tanaman (dokpri)

Papan Nama Tanaman Iler (dokpri)

Dengan telah diterapkannya program Kota Hijau oleh masyarakat Negla, hal yang dilakukan selanjutnya adalah pemberian nama pada beberapa tanaman. Hal tersebut bertujuan untuk menambah wawasan masyarakat mengenai keanekaragaman hayati yang ada di lingkungannya. Terdapat 17 papan nama tanaman yang dipasang di sekitar wilayah RT 05 RW 04 Negla. Papan nama yang berbahan kertas dan dilaminating agar terjaga ini, diantaranya arbei, cengkih, nangka, pisang, mengkudu, iler, wild tea, walisongo, melati, mahkota duri, pandan, talas, pepaya jepang, lamtoro, jambu biji, jambu air, dan nanas kerang. Papan nama diberi nama tanaman, nama ilmiah, dan kelompok 15 kkn tematik UPI 2022. 

Melalui kegiatan tersebut dapat mewujudkan keanekaragaman hayati kota yang mengutamakan keseimbangan ekosistem hayati dengan lingkungan terbangun sehingga tercipta kenyamanan bagi penduduk kota yang tinggal di dalamnya maupun bagi para pengunjung kota.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline