Lihat ke Halaman Asli

Rumah Sakit, Dokter dan Perawat di Era JKN

Diperbarui: 17 Juni 2015   14:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dengan berbagai jenis layanan diantaranya pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Pelayanan kesehatan diberikan oleh tim multi disiplin ilmu, dimana apapun jenis pelayanan yang diberikan, RS bertanggung gugat terhadap penerima jasa pelayanan kesehatan tersebut.

Perkembangan teknologi kesehatan, informasi dan gaya hidup secara tidak langsung mempengaruhi perilaku masyarakat terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan. Maka tidak heran, jika belakangan ini & ke depannya nanti RS semakin “diminati” oleh masyarakat, dimana seseorang mengunjungi RS tidak hanya karena sedang sakit, namun bisa juga karena keinginan untuk mendapatkan pelayanan tertentu seperti kosmetik.

Di sisi lain, penerapan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan program Kartu Indonesia Sehat (KIS), dengan kepesertaan yang secara bertahap terus bertambah, secara tidak langsung akan meningkatkan jumlah kunjungan ke RS. Ke depannya, diharapkan RS dapat memberikan pelayanan kesehatan yang “cost efectif” namun berkualitas.

Faktor utama yang mempengaruhi seseorang dalam memilih sebuah fasyankes adalah kualitas pelayanan fasyankes itu sendiri. Pelayanan yang baikadalah saat fasyankes mampu memenuhi kebutuhan kesehatan seseorang sesuai dengan harapan pasien tersebut. Namun pelayanan yang berkualitas tidak akan tercapai tanpa dukungan faktor penentunya. Dibutuhkan fasilitas yang cukup, sarana & prasarana yang memadai serta yang paling menentukan adalah ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup dan kompeten. Adapun SDM Kesehatan yang jumlah dan peranannya sangat menentukan di RS adalah dokter dan perawat.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2013 terlihat adanya pertumbuhan jumlah RS sekitar 7%. Hingga akhir Tahun 2013, tercatat 2.228 Rumah sakit yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari RS Publik 1.562 dan RS Privat 666. Berdasarkan klasifikasinya, proporsi RS tersebut terdiri dari: RS kelas A 2,56%; RS Kelas B 13,15%; RS Kelas C 33,26%; RS Kelas D 23,20% dan RS yang belum ditetapkan statusnya sebanyak 27,83%. Sedangkan menurut jenis pelayanan, terdapat 1.725 RS Umum dan 503 RS Khusus. Diharapkan, ke depannya terjadi pertumbuhan yang lebih pesat baik dari segi jumlah maupun dari segi klasifikasi RS.

Sedangkan untuk jumlah SDM, Berdasarkan data yang dirilis dari Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2013 (Kemkes RI, 2014) sumber daya manusia kesehatan yang bertugas di rumah sakit pada tahun 2013 berjumlah 458.340 orang, dengan rincian 319.707 tenaga kesehatan dan 138.633 tenaga non kesehatan. Dari seluruh jumlah tenaga kesehatan, dokter spesialis yang bertugas di rumah sakit sebanyak 36.081 orang dengan rata-rata 16 dokter spesialis per rumah sakit; dokter umum sebanyak 21.283 orang dengan rata-rata 10 dokter umum per rumah sakit dan dokter gigi sebanyak 4.295 orang dengan rata-rata 2 dokter gigi per rumah sakit. Perawat yang bertugas di rumah sakit sebanyak 164.309 orang dengan rata-rata 74 perawat per rumah sakit dan bidan sebanyak 31.254 orang dengan rata-rata 14 bidan per rumah sakit.

Jika ditelaah lagi sesuai dengan kebutuhan tenaga kesehatan minimal seperti yang diatur dalam PMK No. 340/MENKES/PER/III/2010 tentang Klasifikasi RS, maka jumlah SDM Kesehatan yang diberdayakan di rumah sakit masih belum mencukupi. Evidence di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak RS terutama di daerah yang kekurangan SDM kesehatan khususnya dokter spesialis, dokter umum dan perawat. Menyiasatinya, terutama untuk dokter spesialis, sebagian rumah sakit menerapkan sistem part time sehingga banyak dokter spesialis yang berpraktik di beberapa RS yang tentu saja mempengaruhi kualitas pelayanan. Kerancuan dalam pelaksanaan tugas sesuai kompetensi acapkali terjadi. Pada beberapa pelayanan yang seharusnya dilakukan oleh dokter spesialis, terpaksa dialihkan ke dokter umum. Demikian juga dengan perawat yang disibukkan oleh pelaksanaan tugas yang bukan kompetensinya. Pada akhirnya terjadi kelebihan beban kerja, pekerjaan tidak sesuai komepetensi yang ujung-ujungnya berdampak pada kualitas pelayanan.

Kurangnya SDM Kesehatan di RS, bukanlah semata-mata karena jumlah lulusan bidang pendidikan bersangkutan yang terbatas. Faktor lain yang teramati adalah kurangnya minat SDM tersebut untuk bekerja di rumah sakit bahkan memilih “job” lain seperti peneliti, dosen, dll. Selain itu, penyebaran SDM tidak merata dimana banyak SDM kesehatan yang lebih memilih berkompetisi di perkotaan dibandingkan mengabdi di daerah.

. Menyikapi hal di atas, pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan di RS, sudah selayaknya menjadi perhatian bagi pemerintah. Saran Saya: perlu diupayakan lagi bagaimana meningkatkan jumlah lulusan, seperti pemberian beasiswa pendidikan sesuai disiplin ilmu yang dibutuhkan. Selain itu motivasi bagi seorang SDM Kesehatan untuk mengabdi di masyarakat dan institusi pelayanan kesehatan dapat ditanamkan sejak masa pendidikan. Yang tidak kalah penting adalah agar dipertimbangkan pemberian insentif yang sesuai supaya seorang praktisi kesehatan “betah” mengabdi di daerah terutama wilayah terpencil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline