Lihat ke Halaman Asli

Fadiyyah Salsabila

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Jember Tahun 2019

Empat Bulan Magang MBKM, Mahasiswa Mengikuti Acara Pemusnahan Barang Bukti sebagai Hadiah Pelepasan Magang

Diperbarui: 13 Januari 2023   21:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Kampus Merdeka adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek dengan memberikan hak kepada Mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar program studi selama 1 semester dan berkegiatan di luar perguruan tinggi selama 2 semester. Perguruan tinggi diberikan kebebasan untuk menyediakan kegiatan Kampus Merdeka yang sesuai dengan kebutuhan dan minat mahasiswanya. Adapun, jenis kegiatan yang ditawarkan oleh program kampus merdeka, yaitu diantaranya adalah magang bersertifikat yang dilaksanakan selama 4 bulan oleh mitra magang yang telah bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Jember. Pengalaman Mahasiswa di kegiatan Kampus Merdeka akan berpengaruh besar terhadap kesiapan karir mahasiswa dengan cara memastikan Mahasiswa terus menyimak perubahan dunia luar kampus selama berkuliah dan dapat kesempatan untuk menerapkan ilmu kepada masalah di dunia nyata. 

Benefit yang ditawarkan dari program kampus merdeka yaitu mahasiswa mendapatkan pengalaman praktik di lapangan yang akan dikonversi menjadi SKS, dapat mengeksplor pengetahuan dan juga kemampuan di lapangan selama lebih dari satu semester, belajar dan memperluas jaringa di luar program studi atau kampus asal, dan juga tentu saja mahsiswa dapat menimba ilmu secara langsung dari mitra berkualitas dan terkemuka yang sudah bekerjasama dengan kampus. 

Selain memperoleh ilmu dan pengalaman kerja, selama empat bulan magang di Kejaksaan Negeri Jember mahasiswa mengikuti acara pelepasan dan juga di berikan sebuah tontonan dimana mahasiswa dapat melihat langsung tata cara bagaimana melakukan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Desember 2022 lalu. Bertempat di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Jember, telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu, handphone, uang palsu, dll. Acara di buka dengan sambutan yang diberikan oleh bapak I Nyoman Sucitrawan, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jember. Adapun acara tersebut di hadiri oleh BNN dan juga Kepala Pengadilan Negeri Jember. 

Acara selesai dengan sukses pada pukul 11.00 dan dilanjut dengan pelepasan yang dilakukan oleh kejari jember dan juga dihadiri Dosen Pembimbing Lapangan yaitu ibu Rosita Indrayati, S.H., M.H. dan juga bapak Kasi Pidum dan Jaksa Penanggung Jawab. acara diawali dengan sambutan pimpinan dan juga ada sesi kesan pesan yang diberikan oleh para mahasiswa dan tidak ketinggalan mahasiswa juga memberikan kritik dan saran yang tentunya akan membangun Kejari Jember menjadi lebih baik lagi kedepan nya, acara pelepasan di tutup dengan sesi foto bersama maupun penukaran cinderamata oleh kedua mitra yang sudah bekerjasama.

dokpri

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline