Lihat ke Halaman Asli

Kalijodo Nasibmu Kini

Diperbarui: 18 Februari 2016   15:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Jika kita mendengar Kali Jodo, maka dibenak kita yang ada hanyalah sebuah tempat yang penuh dengan maksiat. Sebuah tempat lokalisasi kelas bawah, yang tertata sederhana. Di tempat ini terdapat puluhan kafe kafe sederhana yang menjual aneka minuman keras, dan tak jarang pula tempat ini sering dijadikan sebagai tempat transaksi aneka jenis narkotika. Kesan Kali Jodo sebagai sarang Preman, sangatlah terasa. Kawasan ini, jika siang hari nampak biasa biasa saja, layaknya wilayah lain di Jakarta.

Namun kehidupan akan berubah 180 derajat ketika malam tiba. Lampu lampu kerlap kerlip menghiasi kafe kafe di sepanjang lorong. Dentuman keras musik dangdut menyeruak terdengar bersautan, dari kafe satu dengan kafe yang lain. Dan banyak wanita wanita cantik sibuk, menemani laki laki hidung belang yang sedang menik mati Miras, dan ketika hari mulai larut mereka akan membawa perempuan perempuan cantik itu ke kamar untuk berkencan.

Pelik memang jika kita lihat Kali Jodo. Dilihat dari kacamata HAM, memang seolah melanggar jika kita hanya melihat tentang maksiatnya saja. Karena dibalik itu semua, mereka adalah manusia, makhluk yang butuh kehidupan. Bahkan banyak dari mereka yang sudah tinggal di Kali Jodo sejak tahun 1950 an. Taksedikit dari mereka yang mempunyai Sertifikat tanah dan IMB. Maka sangatlah ironi sekali, jika Pemerintah memandang mereka sebagai penduduk Ilegal, toh sertifikat sertifikat itukan yang mengeluarkan Pemerintah. Maka taksalah jika kemudian mereka melawan, untuk mempertahankan haknya.

Lalu kemudian jika dilihat dari kebijakan Bapak Gubernur Basuki Cahaya Purnama ( Ahok ). Rasa rasanya saya juga sependapat. Pasalnya, sebagai umat yang ber Agama sangatlah tidak pantas, jika kita membiarkan maksiat ada di tengah tengah kita, kita tahu dan kita diam saja, apalagi mendukung maksiat itu.

Jika mereka harus di relokasi, maka apakah sudah pantas kompensasi, yang di berikan Pemerintah kepada mereka, yang cuma di ganti dengan merelokasi ke Rumah susun. Khususnya buat mereka yang memang penduduk asli Kali Jodo, tentunya bisa di lihat dari mereka yang mempunyai Sertifikat Tanah.

Apabila Pemerintah mempunyai alasan, jika sertifikat mereka itu palsu, mestinya yang harus di kejar adalah Oknumnya, si pembuat atau yang menerbit kan sertifikat itu. Toh mereka selama ini juga membayar pajak, sebagai mana wajib pajak yang lain. Dan apa bila pemerintah, mempersilahkan kepada mereka untuk menempuh jalur Hukum, maka Pemerintah wajib menunda eksekusi, sampai ada ketetapan Hukum yang sah.

Terlebih jika ada wacana untuk memberikan pelatihan, kepada para mantan PSK, dan akan diberikan modal usaha sebesar Rp 5 juta rupiah dari Kemensos. Yang di peruntukan sebagai modal usaha di daerahnya masing masing. 

Karena jika kita melihat, dari rata rata penghasilan mereka sebagai PSK. Cukup mencengangkan, dari salah satu PSK yang beroprasi di wilayah ini, mereka mengaku bisa mengantongi pendapatan sekitar Rp 2 juta semalam. Bisa di bayangkan penghasilan mereka dalam sebulan.  

Ini jelas dibutuhkan kebijakan yang tepat dan arif. Mereka haruslah diberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang Agama. Bagaimana dia harus hidup dan apa yang harus dia lakukan ketika hidup. Ini sangatlah penting. Jika ini sudah di jalankan, dan mereka sudah tahu dan paham, tentunya mereka akan dengan sendirinya meninggalkan dunianya itu, tentunya semua butuh waktu.

Bapak Gubernur yang terhormat, Kami sangat mendukung Kebijakan mu, tapi kami berharap kebijakan itu harus dibarengi dengan program yang tepat, dan dilakukan pengawasan terhadap jalannya program tersebut. Salam Damai.... 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline