Epidemi COVID-19 telah merubah gaya hidup masyarakat, salah satunya di Indonesia. Tak sedikit yang kehilangan pekerjaan dan mengancam keberlangsungan hidup jutaan orang-orang karena bisnis telah ditutup untuk mengendalikan penyebaran virus.
Sektor formal dan informal di Indonesia yang terdampak, 116.370 perusahaan dengan jumlah pekerja 2.084.593 (Kencana, 2020). Khususnya, pekerja di bidang retail dan sekuriti paling banyak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Beberapa memilih pulang kampung dan beberapa lainnya memilih membuka peluang baru.
Masalah ekonomi keluarga di masa pandemik semakin meningkat karena ketidakmampuan dalam mendapatkan penghasilan yang stabil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Misalnya ketidakmampuan orangtua memberi makanan yang bergizi, pakaian yang bersih dan hunian yang nyaman bagi keluarganya, ketidakmampuan orang tua membiayai pendidikan ataupun kesehatan keluarganya, dan lain-lain.
Dampak buruk bagi ketidakmampuan tersebut dapat berujung pada perceraian antara suami dan istri ataupun tindakan yang kriminal. Hal ini terbukti dengan banyaknya pemberitaan yang menunjukan bahwa kriminalitas di masa pandemik meningkat.
Kasus ini terjadi oleh berbagai faktor baik pembebasan napi yang membludak ditambah sulitnya ekonomi menjadi persaingan yang cukup ketat. Sehingga kemampuan literasi dan motivasi untuk survive di masa pandemik dengan menstabilkan pendapatan perlu direncanakan dengan baik.
Menurut Scinasi (2004) dalam BI (2014) mendefinisikan stabilitas sistem keuangan atau dalam penelitian ini disebut sebagai sistem pendapatan sebagai kemampuan sistem untuk melakukan alokasi sumber dana dalam mendukung kegiatan ekonomi nasional, mengelola resiko dan bertahan dari gejolak.
Sistem keuangan yang stabil mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan. Dengan demikian sistem keuangan yang stabil dapat menjalankan fungsi intermediasi, pembayaran, pengelolaan resiko sehingga dapat mendukung pertubuhan ekonomi.
Perkembangan globalisasi sektor finansial dan inovasi produk keuangan yang semakin dinamis, telebih lagi di masa pandemik dapat mengakibatkan meningkat dan beragamnya sumber-sumber pemicu ketidakstabilan sistem keuangan. Identifikasi sumber ketidakstabilan sistem keuangan umumnya lebih bersifat forward looking (melihat kedepan) guna mengetahui potensi risiko yang akan timbul dan mempengaruhi kondisi sistem keuangan mendatang.
Kita sebagai sektor mikro memiliki andil dalam menjaga SKK indonesia. Stabilitas system keuangan (SSK) adalah suatu kondisi yang memungkinkan system keuangan nasional berfungsi dengan efektif dan efisien. Banyak langkah dan perilaku cerdas yang bisa kita lakukan agar tidak terjadi krisis moneter dan membantu SKK nasional.
Beberapa perilaku cerdas dan produktif yang bisa kita lakukan selama pembatasan ruang gerak masyarakat dalam memutus rantai corona virus deases dengan stay at home, work from home, physical distancing sampai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ialah menjalankan perencanaan stabilitas pendapatan keluarga.
Tak sedikit yang menyadari hal ini namun, hanya segelintir masyarakat yang ikut andil dalam menjaga stabilitas system keuangan (SSK). Untuk itu perencanaan stabilitas pendapatan di masa pandemik sebagai perilaku cerdas kita di tengah ketidakpastian dalam membantu mengefesienkan dan mengefektifkan SKK nasional, dapat dilakukan dengan cara berikut: