Lihat ke Halaman Asli

Peran Masyarakat dan Bank Indonesia dalam Meningkatkan Perekonomian Bangsa

Diperbarui: 20 November 2018   17:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto/Tribunnews.com

Tahun 2018 ini, dapat dikatakan negara kita memiliki peluang yang baik dalam pertumbuhan ekonomi. Melimpahnya tenaga kerja dan sarana infrastruktur yang meningkat membuat sistem ekonomi Indonesia pun ikut membaik. pemerataan ekonomi juga sudah dilakukan pemerintah lewat pembangunan infrastruktur. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi kuartal I 2018 lalu sebesar 5,06 persen. Angka ini tumbuh lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi kuartal I 2017 (year on year) sebesar 5,01 persen. Angka ini sangat menjanjikan karena lebih tinggi dari kuartal I tahun-tahun sebelumnya. Kemudian pada kuartal II 2018 naik sebesar 5,27 persen. Angka tersebut tumbuh lebih tinggi daripada kuartal I 2018 yang hanya sebesar 5,06 persen. Kemudian di kuartal III 2018 naik sebesar 5,17 persen. Angka ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 5,06 persen.  

Sementara itu menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Rabu (25/7/2018) ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini cenderung agak lambat, yaitu sebesar 5,2 persen hingga akhir tahun 2018, meskipun kondisi ekspor sudah membaik namun arus impor masih besar. Sehingga hal itu belum mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara lebih maksimal sesuai target pemerintah yaitu sebesar 5,5 %. Tidak dapat di pungkiri ternyata negara yang kaya akan Sumber Daya Alam ini masih sangat bergantung pada sektor Impor. Menurut Sri Mulyani, Sabtu (15/9/2018) pertumbuhan impor di Indonesia meningkat pesat diatas 13,4% hingga Agustus 2018 lalu,  jauh diatas pertumbuhan ekspor yang hanya tumbuh diatas 5% pada periode yang sama. Belum lagi masalah Inflasi, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa laju Inflasi jika di hitung secara tahunan masih terkendali di kisaran 3% dan masih sesuai dengan target Pemerintah yaitu 3,5%.  Menurut Perry Warjiyo Jum'at (16/11/2018) menjelaskan saat ini Bank Indonesia dan Pemerintah cukup berhasil menjaga inflasi dalam rentang yang terjaga sampai minggu kedua bulan November lalu, koordinasi akan terus di lakukan guna menjaga inflasi agar tetap stabil.

Dalam menangani perekonomian Negara, Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri di butuhkan lembaga Independen yang dapat membantu Pemerintah dalam menangani permasalahan perekonomian. Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen mulai melaksanakan tugas dan wewenangnya sejak tahun 1999 dan di lampirkan dalam UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, di  nyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/2009. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini. Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.

Sementara itu sejak awal 2018 lalu Bank Indonesia telah banyak berperan  dalam mengatasi permasalahan perekonomian, serta membuat kebijakan-kebijakan demi menjaga stabilitas ekonomi di Negeri ini. Bank Indonesia juga berupaya untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. Pada 3 Mei 2018 lalu Bank Indonesia baru saja meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dengan ini masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan dengan biaya yang lebih rendah, sementara itu bagi Bank, kehadiran GPN dapat memperluas akseptasi nasabah melalui kemudahan akses terhadap seluruh kanal pembayaran. Adapun kebijakan yang di tempeuh Bank Indonesia selama tahun 2018 diantaranya adalah:

  • Pada bulan januari lalu telah mempercepat implementasi Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata sebagai kelanjutan dari reformasi kerangka operasional kebijakan moneter.
  • Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 28-29 Juni 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00%, berlaku efektif sejak 29 Juni 2018.
  • Bank Indonesia juga menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif melalui relaksasi Loan to Value Ratio (LTV) guna menjaga momentum pemulihan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan perlindungan konsumen.
  • Pada 26-27 September 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%. Keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Keseriusan dan langkah-langkah konkret Pemerintah bersama Bank Indonesia untuk mendorong ekspor dan menurunkan impor diyakini akan berdampak positif dalam menurunkan defisit transaksi berjalan khususnya pada 2019 sehingga diprakirakan akan menjadi sekitar 2,5% PDB.
  • Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal. Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan perekonomian seperti defisit transaksi berjalan, nilai tukar, stabilitas sistem keuangan, dan inflasi untuk menempuh langkah lanjutan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
  • Untuk memperkuat stabilitas Rupiah, kenaikan suku bunga akan didukung oleh kebijakan untuk memberlakukan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dalam rangka mempercepat pendalaman pasar valas serta memberikan alternatif instrumen lindung nilai bagi bank dan korporasi.

Untuk dapat menjaga perekonomian di negeri ini tetap stabil di butuhkan usaha dan kerja keras dari berbagai pihak, baik Pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat serta dibutuhkan pula fundamental perekonomian yang kuat. Kita sebagai masyarakat Indonesia hendaknya turut berperan dalam meningkatkan perekonomian, banyak cara yang dapat kita lakukan untuk dapat meningkatkan  perekonomian diantaranya adalah:

  • Memanfaatkan sumber daya alam sebaik mungkin dalam menjadikan berbagai faktor produksi sehingga dapat menghasilkan barang yang bermutu tinggi.
  • Membayar pajak tepat waktu sehingga membuat pengeluaran pemerintah stabil dan mencegah terjadinya inflansi.
  • Ikut mendorong dan membantu pemerintah dalam pembangunan infrastruktur sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar.
  • Menjaga sarana umum yang telah dibangun pemerintah dengan baik.
  • Turut berkontribusi dalam mengembangkan UKM sehingga akan mengurangi tingkat pengangguran.
  • Menggunakan produk buatan dalam Negeri agar para produsen lokal dapat mengembangkan usahanya.
  • Berpendidikan yang tinggi sehingga sehingga dapat menciptakan sumber daya manusia yg berkualitas.
  • Taat dan patuh terhadap hukum yang telah di tetapkan.

Diharapkan dengan partisipasi dari semua elemen, baik Pemerintah, Bank Indonesia, maupun msyarakat akan meningkatkan perekonomian di Negara tercinta kita ini, sehingga masyarakat Indonesia dapat hidup lebih sejahtera di  tengah suku dan kebudayaan yang beragam ini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline