Ukraina adalah sebuah negara pecahan dari Uni Soviet yang berhasil memerdekan diri dari Uni Soviet, yaitu pada tanggal 24 Agustus 1991 di tahun yang sama pada saat dinyatakannya Uni Soviet bubar. Sebagai sebuah negara pecahan yang dahulunya merupakan bagian dari Uni Soviet dan bertetangga dengan Rusia, Ukraina terbilang sering bergesekan dengan Negara Beruang Merah tersebut.
Pada 2014, Krimea yang merupakan wilayah otonom negara Ukraina, berpindah dan masuk, menjadi wilayah dari Federasi Rusia melalui proses referendum. Tentu saja peristiwa ini mendapatkan banyak kecaman dari barat yang menuduh sebagai sebuah aneksasi atau pencaplokan wilayah yang dilakukan oleh Rusia. Konflik ini merembet ke dunia olahraga, khususnya sepakbola. Pada perhelatan Euro 2020, jersey Ukraina pada bagian depan menampilkan siluet peta wilayah Ukraina yang memasukan Krimea dalam siluet peta tersebut. Rusia mengadukan hal tersebut kepada UEFA sebagai sebuah nilai yang bermotif politik. Namun UEFA menilai jersey Ukraina sama sekali tidak memiliki nilai yang bermotif politik, terutama dalam hal siluet peta pada jersey bagian depan.
Februari 2022 ini pun, Ukraina dan Rusia kembali berkonflik. Pemicu konflik adalah Rusia yang tidak terima dengan akan masuknya Ukraina sebagai anggota NATO, menyusul negara-negara Eropa Timur dan Eropa Tengah yang bergabung terlebih dahulu setelah Uni Soviet bubar, yaitu Bulgaria, Rep. Ceko, Slovenia, Polandia, Slovakia, Rumania, Estonia, Lithuania, Latvia, dan Hungaria. Menurut Putin, Ukraina adalah lokasi yang cukup strategis, karena suatu rudal hanya membutuhkan waktu 7-10 menit atau 5 menit dengan teknologi hipersonik untuk mencapai Moskow. Kekhawatiran Putin cukup beralasan karena AS telah meletakkan peluncur Mk-41 dan rudal jarak jauh Tomahawk di Rumania, dan berencana membangun sistem peluru kendali serupa di Polandia. Apabila Ukraina jatuh ke tangan AS maka bukan tidak mungkin AS membangun sistem peluru kendali serupa dengan apa yang sudah dibangun di Rumania. (tirto.id)
Sederetan konflik Rusia dan Ukraina seperti sebuah konflik pada era perang dingin, atau antara Pakta Warsawa dengan NATO. Maksud saya adalah walaupun perang dingin sudah usai dengan bubarnya Uni Soviet dan runtuhnya Tembok Berlin, namun sentimen Barat-Timur seakan-akan masih tetap terpelihara. Sehingga AS dengan Rusia seakan tidak pernah akur.
Pada Perang Dingin, AS dan negara-negara Barat membentuk NATO (North Atlantic Treaty Organization) yang merupakan aliansi militer yang terdiri diantaranya, AS, Inggris, Kanada, Belanda, dan Belgia. NATO didirikan pada tahun 1949 guna menanggulangi sekaligus menekan kekuatan ideologi Komunisme dari Uni Soviet dan para rekannya dalam Pakta Warsawa. Namun nyatanya Pakta Warsawa sebagai perjanjian persahabatan antara negara-negara Timur yang ditakuti pengaruhnya oleh NATO, baru ditandatangani dan lahir pada tahun 1955.
1991 Pakta Warsawa dibubarkan, di tahun yang sama dengan bubarnya Uni Soviet, maka kekuatan blok Timur "resmi" berakhir dan Perang Dingin dapat dikatakan telah usai. Namun di tengah masa damai, pasca berakhirnya Perang Dingin, NATO sebagai organisasi militer yang pada awalnya adalah untuk memerangi kekuatan Timur, tetap dipertahankan dan menjalani misi-misi militer di berbagai negara, seperti negara-negara konflik di Timur Tengah.
Tentu saja, sebagai aliansi militer, NATO adalah kekuatan yang besar di era pasca Perang Dingin. Sehingga begitu dominannya negara-negara NATO dalam dinamika kehidupan internasional, bahkan terkadang mereka bersama AS seakan seperti "Polisi Dunia", dan membuat dalil untuk mereka (NATO) memasuki dan mengintervensi konflik-konflik politik di beberapa negara. Maka tak heran apabila Rusia dan sekutu sejatinya, Belarusia, merasa bahwa pergerakan NATO di Eropa Tengah dan Eropa Timur begitu membuat mereka cemas.
Pasca Perang Dingin usai dan Pakta Warsawa bubar, sebenarnya telah lahir sebuah aliansi militer antara negara-negara pecahan Uni-Soviet, walaupun tidak keseluruhan bergabung dalam aliansi pertahanan tersebut. CSTO atau Collective Security Treaty Organization adalah aliansi militer yang dibentuk pada 1992 dengan beranggotakan Russia, Belarusia, Kirgizstan, Kazakhstan, dan Armenia. Pada Pasal 3 dalam Perjanjian aliansi militer ini, sebagaimana tertera dalam website CSTO menerangkan bahwa pembentukan CSTO bertujuan untuk penguatan, perdamaian, keamanan, dan stabilitas internasional dan regional, perlindungan atas dasar kolektif kemerdekaan, integritas teritorial dan kedaulatan negara anggota.
Sedangkan dalam Pasal 4 dari Perjanjian ini menjelaskan bahwa jika salah satu negara anggota menjadi subjek agresi negara lain ataupun kelompok negara, ini akan dipertimbangkan sebagai agresi melawan seluruh negara anggota perjanjian ini. Terkait tindakan agresi terhadap salah satu negara yang berpartisipasi, semua negara anggota lain akan memberikan negara itu bantuan yang diperlukan, termasuk militer, dan juga akan memberikan dukungan yang mereka miliki dalam melaksanakan hak pertahanan kolektif sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB.
Apabila konflik antara Ukraina-Rusia menyebabkan adanya gesekan dan sedikit saja ada pelanggaran terhadap wilayah kedaulatan Rusia atau Belarusia yang kebetulan bertetangga dengan Ukraina dan menjadi anggota dari CSTO,yang dilakukan oleh Ukraina atau mungkin NATO (ketika sudah bertindak) bukan tidak mungkin, konflik ini dapat melebar menjadi sebuah konflik yang melibatkan banyak negara, tidak hanya Rusia dan Ukraina. Tentu, kita berharap tidak sampai demikian dan dapat segera kembali mereda hingga damai hubungan antara Rusia-Ukraina.
Lahirnya CSTO dan tetap bertahannya NATO hingga sekarang walaupun telah berakhirnya Perang Dingin adalah bentuk dari bahwa "masa damai adalah masa perang yang tertunda", atau "di tengah masa damai, ada perang yang mengancam". Memang adanya aliansi militer atau perjanjian mengenai pertahanan antar negara dalam suatu wilayah adalah sesuatu yang wajar. Namun NATO yang merupakan representasi barat untuk "menyerang" pengaruh-pengaruh negara timur pada era Perang Dingin, dan tetap dipertahankan hingga pasca era Perang Dingin dapat mempelihara adanya sentimen barat-timur atau blok negara demokrasi-komunisme di era pasca Perang Dingin, walaupun blok timur (komunisme) sudah tidak ada setelah Pakta Warsawa bubar.