Lihat ke Halaman Asli

salahudin tunjung seta

Individu Pembelajar

Refleksi 74 Tahun Indonesia: Kita Harus Pancasilais? Negara Sudah Pancasilais Belum?

Diperbarui: 27 Agustus 2019   11:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar : https://news.detik.com

            

74 Tahun sudah Pancasila hidup sebagai Dasar Negara. Sejak 1 Juni 1945 melalui Sidang BPUPKI, gagasan Soekarno secara aklamasi diterima oleh para peserta sidang. Hingga saat ini sudah terhitung beberapa kali negara mencoba untuk menegaskan kembali Pancasila  sebagai dasar negara. 

Ya, memang begitu penting adanya sebuah dasar negara, tak lain dan tak bukan ditujukan sejatinya adalah untuk membentuk adanya sebuah "patokan" bagaimana harusnya sebuah negara dijalankan. 

Sikap politik, bentuk sistem ekonomi, dan hubungan negara sebagai pemegang kekuasaan dengan rakyatnya ataupun pengakuan hak-hak rakyat negara tersebut secara mendasar berpatokan pada ideologi negara.

Kita ketahui, gejolak politik di Indonesia saat ini membentuk bagaimana sebagian orang mencoba untuk menafsirkan Pancasila sehingga menimbulkan adanya sebuah saling tuduh dan saling klaim pihak mana yang paling Pancasilais dan pihak mana yang tidak Pancasilais. 

Apakah pihak yang mengeklaim sebagai kelompok yang Pancasilais adalah memang betul Pancasilais atau sebaliknya. Memang Pancasila mengandung nilai-nilai yang memang hidup dalam jiwanya masyarakat Indonesia. Sehingga Pancasila bukanlah buatan Soekarno ataupun buatan BPUPKI, Founding Father hanyalah sebagai perumus nilai tersebut dan menamainya sebagai Pancasila.

Namun Pancasila sebagai sebuah Ideologi negara yang nilainya bersumber dari nilai masyarakat Indonesia, apakah dalam perkembangannya manusia Indonesia hingga saat ini yang mana pengaruh dari perkembangan dunia yang makin hari makin meneguhkan kapitalisme sebagai sistem utama jalannya dunia setelah perang ideologi diakhiri dengan hancurnya blok timur (pecahnya Uni Soviet hingga hancurnya tembok Berlin) mempengaruhi bagaimana masyarakat Indonesia memahami Pancasila sehingga untuk menemukan Pancasila, kita tidak bisa secara penuh melihat kenyataan secara umum masyarakat di Indonesia saat ini. 

Ya, mungkin hal tersebut memang berpengaruh, oleh karena itu, bagaimana beberapa rezim kepemimpinan di Indonesia mencoba untuk meneguhkan Pancasila (kembali) sebagai ideologi negara.

Era Orde Lama memiliki istilah Manipol USDEK atau Manifesto Politik Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia yang lahir setelah Soekarno mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959 yang menandakan masuknya Indonesia pada era Demokrasi Terpimpin. 

Era Orde Baru memiliki P-4 atau Pedoman Penghayatan Pengamalan nilai-nilai Pancasila. Tindakan Indoktrinasi tersebut bubar pasca kedua rezim tersebut turun. Dari kedua metode indoktrinasi dari dua rezim kepemimpinan tersebut memiliki penentangnya masing-masing. 

Dikarenakan dianggap sebagai suatu tindakan yang anti-demokrasi dan hanya sebuah tindakan yang bertujuan untuk meneguhkan kekuasaan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline