Seperti halnya madrasah lain di Kota Banjarmasin, Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al Irsyad Al Islamiyah juga menjadi tempat pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah atau PKKM. Hari ini Senin tanggal 25 November 2024 kegiatan visitasi untuk melakukan penilaian kinerja tersebut telah terlaksana sesuai jadwal. Hj. Husna Mai Sa'adah, S.Ag., M.A. sebagai penilai I dan Salafudin Fitri, S.Ag., M.Pd. sebagai penilai II bertugas melakukan penilaian di madrasah ini untuk penilaian tahun pertama, sesuai surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin nomor B-1744/Kk.17.01-1/PS.01/11/2024, tanggal 01 November 2024
Berdasarkan informasi yang disampaikan Rosita Dewi, S.Pd., kepala MIS Al Irsyad Al Islamiyah, madrasah ini adalah madrasah yang sudah berusia lebih 1 abad, tepatnya 113 tahun. "Berdasarkan dokumen yang diperoleh, madrasah ini didirikan pada tanggal 10 April 1911 waktu itu bernama Islamic School atau Sekolah Islam," kata Rosita ketika melengkapi penjelasannya tentang profil madrasah.
"Karena sudah sangat lama tentu sangat banyak alumni atau lulusan madrasah ini," tambah Rosita.
Saat penilaian berlangsung, Rosita memperlihatkan isian instrumen menggunakan aplikasi Lemari PKKM versi Lina21. Bukti dukung terlihat jelas, setiap butir dapat diamati kembali oleh Tim Penilai. Menurut Hj. Husna, dengan adanya aplikasi tersebut pelaksanaan PKKM sangat terbantu pada saat klasifikasi berkas dan pada saat visitasi bisa dimanfaatkan untuk wawancara dan menyampaikan catatan perbaikan.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah atau PKKM pada intinya menilai kemampuan kepala madrasah pada Usaha Pengembangan Madrasah, Manajerial, Kewirausahaan, dan Supervisi.
Rosita yang didampingi Faisal Hakti, S.Pd. saat memaparkan program unggulan MIS Al Irsyad, menjelaskan bahwa madrasah yang beralamat di Jalan Sulawesi ini telah banyak melakukan inovasi baik dalam bidang pembelajaran maupun pengelolaan prasarana dan sarana. "Semua ini karena Pimpinan Al Irsyad Kota Banjarmasin telah bertekad untuk membenahi madrasah yang berbasis keunggulan pada Peningkatan Kemampuan Berbahasa Arab ini menjadi madrasah yang berkualitas dan menjadi pilihan masyarakat", tutur Rosita.
Pada bagian akhir penilaian, Salafudin Fitri memberikan beberapa catatan terkait dokumen yang telah dibuat. Hal yang sering terabaikan menurutnya pengguan Ejaan Bahasa Indonesia yang dalam penulisan sering tidak membedakan antara imbuhan dan kata depan.