Kelompok Kerja Guru Raudhatul Athfal (KKG RA) Kecamatan Banjarmasin Barat dan Tengah Kota Banjarmasin kembali melaksanakan kegiatan dalam bentuk Rapat Kerja yang dilaksanakan pada Kamis tanggal 7 November 2024 di Raudhatul Athfal Hajjah Siti Habibah yang beralamat di Gang Palang Merah Jalan Teluk Tiram Banjarmasin. Rapat dipimpin Rahmawati dan Marwiyah selaku sekretaris dan ketua KKG.
Pada kegiatan tersebut Pengawas Madrasah Kota Banjarmasin yang hadir Maulina, Hj. Husna Mai Sa'adah dan Salafudin Fitri menyampaikan materi pembinaan sebelum mereka melakukan penyusunan program kerja. Beberapa hal penting yang disampaikan mereka adalah:
1. Jika ada beberapa personil pengurus yang ingin fokus pada bidang tertentu dipersilakan melakukan pembagian tugas;
2. KKG merupakan Komunitas Belajar atau Kombel yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kompetensi profesional dan pedagogik guru.
3. Dalam bidang administrasi dan tata persuratan, pengurus dan anggota KKG dapat kembali mempelajari aturan yang berlaku.
Seperti penandatanganan surat yang diberi stempel, di mana posisi stempel tidak persis di tengah tapi menyentuh tanda tangan sekretaris. Kemudian dalam penulisan gelar harus mencantumkan koma setelah nama dan titik dan koma apabila ada dua gelar. Terakhir gelar jangan lupa diberi titik. Dalam penulisan kalimat dalam surat, sesuai dengan kaidah yang baku. Bila memuat kata depan harus dipisah, bila imbuhan harus dirangkai.
Menurut Marwiyah, program kerja KKG yang sedang disusun memprioritaskan pada pemahaman dan praktik Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) untuk Raudhatul Athfal.
Di akhir acara, Herlina selaku kepala RA Hajjah Siti Habibah yang menjadi tempat kegiatan mengucapkan terima kasih kepada para Pengawas Madrasah yang hadir dan juga semua guru dan kepala RA yang ada di kecamatan Banjarmasin Tengah dan Barat yang telah berhadir di kegiatan Rapat Kerja tersebut.