Lihat ke Halaman Asli

Dinas Pendidikan Tangsel Minta Siswa Naik Angkutan Umum Terkait Masalah Polusi Udara

Diperbarui: 14 September 2023   11:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

about tangerang. jpg

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan mengeluarkan surat edaran untuk sekolah dalam menghadapi polusi udara yang ada di Tangsel.

Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan, surat edaran tersebut berisikan imbauan agar siswa menggunakan transportasi umum atau memanfaatkan bus sekolah.

Selain itu, siswa siswi juga diharapkan mau berjalan kaki ke sekolah.

Pihaknya juga meminta sekolah agar memberikan imbauan kepada orang tua siswa untuk tidak mengantarkan satu anak dengan satu mobil.

Kemudian, sekolah yang memiliki kendaraan operasional agar dimaksimalkan penggunaannya untuk antar jemput siswa sesuai dengan titik yang disepakati dengan orang tua.

Lalu, pihak sekolah turut diminta agar mengatur alur keluar masuk siswa saat jam masuk dan pulang.

"Minimal kami bisa mengurangi polusi udara dan juga kemacetan di beberapa titik," ujarnya, Rabu (13/9/2023).

Sementara itu, tiga bus sekolah resmi dioperasikan oleh Pemkot Tangsel untuk melayani antar jemput siswa-siswi di wilayah tersebut.

Dua jalur trayek pun dilintasi, yakni rute pertama dari Kecamatan Serpong Utara-Tandon Ciater, dan yang kedua dari Kecamatan Serpong Utara hingga ke SMK Letris.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline