Lihat ke Halaman Asli

Digitalisasi dan Radikalisme: Transformasi Peran Generasi Muda dalam Mempertahankan Kerukunan Beragama

Diperbarui: 4 November 2023   19:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Bastian et al., 2021)

Pendahuluan

Kerukunan antar umat beragama di era digitalisasi merupakan hal yang sangat penting sebagai peran generasi muda saat ini. Semakin pesatnya perkembangan teknologi, generasi muda juga harus beradaptasi dengan adanya perubahan di era tersebut. Tantangan terbesar saat ini seperti adanya perkembangan teknologi di Era Revolusi Industri 4.0, serta berkembangnya isu radikalisme, maka diperlukan adanya kerukunan umat beragama, khususnya bagi generasi muda (Mas'ula & Muzakki, 2023). 

Selain itu, Indonesia adalah negara majemuk akan keberagaman. Keberagaman agama, adat istiadat, suku, budaya, dan bahasa dapat menjadi suatu permata yang berharga, jika hal tersebut dapat dikelola dengan baik oleh Indonesia. Kerukunan sosial dalam beragama tidak lepas dari kerukunan antar umat beragama. Adanya era digitalisasi ini diperlukan kerukunan sosial beragama pada generasi muda bangsa secara nyata dan konsisten. Kerukunan umat beragama juga merupakan cerminan kehidupan warga negara yang dinamis, sehingga mampu menerapkan ajaran agama sebagai tindakan atau perilaku dalam praktik sehari-hari (Amin et al., 2023).  

Toleransi beragama ada dua macam: pertama, toleransi beragama pasif, yakni menerima perbedaan sebagai sesuatu yang bersifat faktual (kenyataan yang tidak dapat disangkal atau dipungkiri). Kedua, toleransi beragama secara aktif, yaitu toleransi yang saling melibatkan diri sendiri di tengah perbedaan dan keberagaman. 

Toleransi yang diharapkan adalah toleransi aktif (Nugraha & Firmansyah, 2020). Sebab, penerimaan toleransi yang dibuktikan dengan perbuatan nyata di masyarakat dapat menjalin kerjasama yang baik antar umat beragama. Bentuk kerjasama yang dapat dilakukan dalam rangka menumbuhkan karakter toleransi adalah dengan menghadiri kegiatan-kegiatan kecuali kegiatan keagamaan yang dilarang oleh agama. 

Diskusi 

Perkembangan saat ini dengan datangnya era modernisasi atau era digitalisasi revolusi industri 4.0, pasti mempunyai dampak positif dan negatif bagi umat beragama. Dampak adanya era digitalisasi ini membawa pengaruh kepada setiap individu untuk menyesuaikan pola sosial kultural seperti pemakaian sosial media pada kesehariannya. Hal ini dibuktikan bahwa milenial di Indonesia memiliki tingkat akses internet yang cukup tinggi. 

Berdasarkan survei IDN Research dan Alvara Research Center dalam rangka Indonesia Millenial Report 2019 hasil menunjukkan bahwa 94,4% generasi milenial di Indonesia memiliki akses yang memadai untuk internet. Berdasarkan data Siberkreasi (Santoso et al., 2020), terdapat etimologi generasi penerus bangsa Indonesia memiliki level kemampuan digital yang cukup dan skor rata -- rata di atas 80%. Data di atas ditunjukkan pada gambar berikut : (Gambar 1)
Sejak era digitalisasi bermula dan masuk ke kehidupan masyarakat sosio-kultural Indonesia membawa dampak positif dengan mudahnya mendapatkan segala akses informasi. Selain membawa dampak positif era digitalisasi ini juga membawa dampak buruk yaitu generasi muda Islam saat ini mulai melupakan dan meninggalkan nilai-nilai pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Menurut hasil yang dilaporkan Wahid Foundation, generasi muda muslim mendukung negara khilafah Indonesia (hingga 86%). Menurut survei tahun 2017 oleh Nabara Foundation, yang didukung oleh para ahli, termasuk anak muda menyatakan bahwa generasi muda telah terpapar paham radikalisme-terorisme mencapai 78%. Lembaga Navarra juga melaporkan bahwa 23,4% mahasiswa memiliki pendapat yang bertentangan dengan adanya pancasila sebagai dasar negara, tetapi setuju dengan sistem khilafah Islam. Begitu pula siswa sekolah (SMA/SMK) yang mencapai 23,4% tidak mendukung Pancasila, tetapi mendukung sistem khilafah Islamiyah (Qodir, 2018).

Penyebaran radikalisme ini terjadi secara cepat dan dapat diperkuat, apabila masyarakat terutama generasi milenial tidak dibekali dengan penguasaan teknologi secara bijak dan tepat. Dikarenakan pada masa usia mereka yang rata-rata masih muda, sangatlah mudah untuk diperdaya atau dituntun untuk mengarah kepada kesalahpahaman mengartikan sesuatu terutama doktrin agama. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para kelompok ekstremis untuk memperkuat cakar mereka kepada generasi milenial saat ini (Santoso et al., 2020). Semakin berkembangnya era digitalisasi juga mengiringi perkembangan dan perluasan akan paham radikalisme yang membawa ke suatu masalah sosial seperti intoleransi terhadap masyarakat yang berbeda agama, terciptanya lingkungan yang tidak kondusif dikarenakan teror-teror yang terjadi, dan bahkan akibat terburuknya jika hal ini terus berlanjut serta terus dibiarkan saja tanpa adanya perhatian khusus dari pemerintah maupun masyarakat Indonesia akan menciptakan disintegrasi nasional (Indonesia). 

Pembahasan 

Perkembangan zaman membawa dampak terhadap kemajuan teknologi, salah satunya menyebar luasnya paham-paham yang dapat menyebabkan intoleransi umat beragama di Indonesia tentunya akan membawa akibat negatif bagi kesatuan negara Indonesia, seperti tindakan menghina agama lain, bahkan mematikan citra luhur agama, penyebaran berita, informasi, dan konten hoaks (Faisal, 2020). Tindakan-tindakan inilah sebagai wujud kefanatikan pihak tertentu terutama kamu muslim yang tidak bertanggung jawab. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline