Oleh : Sakroni - PTP LPPMP UNS
Setiap tanggal 25 November diperingati sebagai hari Guru Nasional. Peringatan ini tentu bertujuan untuk memberikan penghormatan dan mengapresiasi peran guru yang secara tidak langsung bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan negara. Penghormatan ini layak diberikan kepada guru karena tugas-tugasnya yang tidak ringan sebagai garda terdepan dalam membangun peradaban dan mewujudkan kesejahteraan bangsa. Salah satu bentuk kemajuan hasil pendidikan adalah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang saat ini sudah dirasakan hampir seluruh lapisan masyarakat. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tersebut telah mengubah peradaban dari era konvensional menjadi era digitalisasi.
Digitalisasi saat ini terus berkembang dengan pesat sehingga mempengaruhi perubahan perilaku di semua sektor termasuk sektor pendidikan. Perubahan perilaku di sektor pendidikan ini menyebabkan perubahan cara belajar siswa di sekolah. Untuk mengikuti ritme perubahan perilaku belajar siswa, seorang guru dihadapkan pada tugas yang cukup berat guna mengitegrasikan kurikulum, inovasi dan kreatifitas pada proses pembelajaran. Guru harus mampu melakukan adaptasi dengan cara mengubah metode pembelajaran agar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan siswa.
Seorang guru harus mampu membawa siswa ke dalam dunia maya dengan segala sifat-sifatnya yang serba digital. Guru di era digitalisasi juga bukan semata-mata berperan sebagai tenaga pengajar yang hanya memberikan dan menyampaikan mata pelajaran agar dapat dipahami oleh siswa. Jauh dari itu, seorang guru harus mampu memotivasi dan menginspirasi para siswa, melatih keterampilan, sikap dan mental siswa. Jika demikian, guru harus muncul sebagai sosok teladan yang baik dan memiliki kepribadian yang kuat sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi para siswanya.
Untuk mengurangi dampak negatif perubahan perilaku belajar siswa di era digitalisasi, guru harus tetap berpegang teguh pada prinsip yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara yaitu ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani. Ketiga prinsip tersebut dapat membantu membimbing guru menjadi pendidik yang baik. Untuk dapat melaksanakan pendidikan yang baik tidak hanya memahami 3 prinsip tersbut tetapi juga harus mempunyai empat komptensi dasar sebagai guru yaitu:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik peserta didik dilihat dari berbagai aspek seperti fisik, moral, sosial, kultural, emosional, emaptional dan intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik karena peserta didik memiliki karakter, sifat, dan interes yang berbeda. Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Selain itu, dituntut menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik dan teknik penilaian; serta memanfaatkan teknologi informasi, komunikasi, dan media untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
2. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru yang profesional harus mempunyai kemampuan sbb:
- mampu mengarahkan kegiatan belajar peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran, update pengetahuan dan ketrampilan mengajar, dan menguasai materi pelajaran yang disajikan.
- Mampu membuat suasana pembelajaran yang aman dan nyaman. Untuk itu kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
- Mampu menciptakan dan menumbuhkan keaktifan siswa dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat.
- Mampu menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar.
- Guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya, bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, dan prinsip-prinsip lainnya.
- Dalam melaksanakan penilaian baik secara teori dan praktik, guru harus mampu melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir soal secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi siswa untuk belajar.
3. Kompetensi Kepribadian
- Guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru). Sebagai seorang model, guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies) antara lain:
- Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.
- Pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seharusnya dimiliki oleh guru.
- Kepribadian, nilai, dan sikap hidup ditampilkan dalam upaya menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi siswa.
- Dengan komptensi pribadi guru dituntut harus mampu membelajarkan siswanya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi kemampuan dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul dengan jiwa yang menyenangkan. Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan atau tauladan dalam kehidupa sehari-hari. Untuk itu guru harus memiliki kemampuan sosial dengan masyarakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan baik, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua peserta didik, para guru tidak akan mendapat kesulitan.
Jika kompetensi tersebut di atas mampu dikuasai, dipahami dan dimplementasikan dalam proses pembelajaran maupun dalam berinteraksi dengan rekan sejawat, siswa, orang tua wali murid maupun masyarakat luas maka kehadirannya akan selalu dirindukan.
SELAMAT HARI GURU NASIONAL