Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bahasa yang menjadi pemersatu bangsa. Seiring dengan perubahan zaman tentunya akan ada perkembangan yang terjadi, yuk kita simak apa saja perkembangan Bahasa Indonesia ?
Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia yang kita gunakan sebagai bahasa resmi di negara kita berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu yang kita gunakan tersebut merupakan bahasa Melayu tua, Sejarah perkembangan bahasa ini dapat dibuktikan dengan adanya prasasti Kedukan Bukit (683 M), Talang Tuo (684 M), Kota Kapur (686 M), Karah Barahi (686 M). Sebelum kemerdekaan sebagian besar daerah Nusantara telah diperkaya oleh bahasa Daerah dan bahasa Asing. Sejak zaman penjajahan Belanda, bahasa Indonesia (bahasa Melayu) telah diajarkan di Sekolah-sokolah. Di Bumi Putera (Jawa) bahasa Melayu tidak dijadikan bahasa pengantar, akan tetapi masih dijadikan sebagai mata Pelajaran sebanyak 2 jam sekali dalam satu minggu dimulai pada kelas IV.
Pada peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 ditetapkan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia. Penetapan itu pun merupakan awal bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia pertama kali di akui sebagai bahasa nasional bertepatan dengan sebuah peristiwa bersejarah dalam perjalanan Bangsa Indonesia, peristiwa tersebut sering kita kenal dengan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Faktor pendukung bahasa Melayu diterima sebagai Bahasa Indonesia yaitu :
- Luasnya pemakaian bahasa melayu, karena bahasa melayu sudah dipakai sebelum abad ke-20 sebagai bahasa perantara(lingun praca).
- Diterimanya penggunaan bahasa Melayu dalam sastra, karena banyak digunakan dalam hasil-hasil sastra baik bahasa Melayu rendah maupuntinggi.
- Penggunaan bahasa Melayu dalam persurat kabaran, bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah telah digunakannya bahasa Melayu dalam surat kabar Nusantara. Prosadi mengungkapkan bahwa pada akir abad ke-19 banyak surat kabar yang dicetak menggunakan bahasa Melayu.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimiliki sejak diikrarkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928,sedangkan kedudukan sebagai bahasa negara dimiliki sejak diresmikan Undang-Undang Dasar 1945 (18 Agustus 1945). Dalam UUD 1945, Bab XV,Pasal 36 tercantum "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia".
Fungsi Bahasa Indonesia
- Lambang kebanggaan
- Lambang identitas Bangsa Indonesia
- Alat pemersatu
- Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya
Tujuan Bahasa Indonesia
- Membantu untuk berkomunikasi dengan bahasa Indonesia secara efektif sesuai dengan potensi masing-masing.
- Memperkenalkan karya sastra yang bernilai, sehingga mereka tertarik dan terdorong untuk membacanya.
- Membantu mengenal aturan bahasa Indonesia yang baik, serta mempunyai kemauan menggunakannya dalam berbahasa, baik ucapan maupun lisan.
Fase Bahasa Indonesia
- Fase bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang ditandai adanya Ejaan van Ophuijsen dan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo.
- Fase bahasa Indonesiasebagai bahasa resmi negara yang ditandai adanyaUUD 1945 (Pasal 36), Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Ejaan Suwandi, Ejaan yang Disempurnakan, Praseminar Politik Bahasa Nasional (1974), Seminar Politik Bahasa Nasional (1975), Seminar Politik Bahasa (1999).
- Fase bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional yang ditandai adanya Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia, UU Nomor 24 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dan Pusat Pengembangan Strategi dan DiplomasiKebahasaan (PPSDK).
Sampai sini dulu yaa pembahasan kali ini, semoga bermanfaat...