Demokrasi di Indonesia telah menempuh perjalanan panjang sejak era Reformasi tahun 1998. Sebagai bentuk pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh rakyat, demokrasi adalah fondasi utama bagi masyarakat yang bebas dan adil.
Sulfa (2023) menyatakan bahwa pemerintahan di negara demokrasi mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat setiap warga negara, menegakan Rule of law, menghormati hak-hak kelompok minoritas; serta memberi peluang yang sama agar setiap warga negara mendapatkan kehidupan yang layak.
Namun, tantangan besar menghadang jalan demokrasi Indonesia. Beberapa diantaranya yang paling krusial adalah hoaks, radikalisme, dan politik uang yang mengancam stabilitas dan integritas demokrasi.
Hoaks
Hoaks merupakan informasi yang menyesatkan dan sengaja disebarkan untuk menipu atau memanipulasi publik. Dengan kecepatan penyebaran yang luar biasa melalui media sosial, hoaks telah menjadi senjata yang efektif untuk memanipulasi opini publik. Dengan menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan, hoaks dapat merusak proses demokratis dengan mempengaruhi pemilihan umum dan memicu konflik sosial.
Masyarakat Indonesia rentan menjadi korban provokasi hoaks melalui media sosial mengingat kehidupan zaman sekarang yang sudah menyatu dengan dunia internet hampir di semua lapisan usia dan kalangan. Hal tersebut didukung berdasarkan data Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi pengguna internet terbesar di dunia (Suliyansyah, 2023).
Hoaks dapat memicu ketegangan sosial dan konflik antarkelompok dalam masyarakat. Informasi palsu yang dirancang untuk memprovokasi atau memperkuat prasangka dapat memperburuk divisi dan polarisasi di antara kelompok-kelompok yang berbeda, mengancam kerukunan sosial dan stabilitas politik. Dalam kasus ekstrem, hoaks bahkan dapat menjadi pemicu dari kekerasan atau tindakan radikalisme yang merugikan.
Tantangan utama dalam menghadapi hoaks adalah kecepatan penyebarannya di era digital. Melalui platform media sosial dan aplikasi pesan instan, hoaks dapat dengan mudah menyebar secara viral dalam hitungan detik, mencapai audiens yang luas tanpa terkendali.
Radikalisme
Selanjutnya, radikalisme juga menjadi ancaman serius bagi demokrasi. Radikalisme adalah paham yang menginginkan perubahan secara drastis dan revolusioner yang sering kali dengan menggunakan kekerasan. Sartono Kartodirdjo mengartikan radikalisme sebagai gerakan sosial yang menolak secara menyeluruh tertib sosial yang sedang berlangsung dan ditandai oleh kejengkelan moral yang kuat untuk menentang dan bermusuhan dengan kaum yang memiliki hak-hak istimewa dan yang berkuasa (Kartodirjo, 1985:38).