Aparat penegak hukum kita terutama KPK sepertinya suka membuat publik geleng-geleng kepala, bagaimana tidak, mungkin anda masih ingat dengan Andi Nurpati (AN) dengan skandal surat palsu-nya yang terang benderang semua saksi mengarah kepadanya, namun apa yang terjadi sekarang ? AN sudah lepas dan tidak ada lagi hujatan publik semua sudah lupa, AN melenggang bebas....
Begitu juga dengan Anas Ubaningrum (AU) kurang apa dari Yulianis, Nazar dan saksi-saksi lain sudah mengungkapkan keterlibatannya dengan money politic untuk mendapatkan kursi nomor satu di Partai Demokrat, tapi apa yang terjadi, seperti biasa AU melenggang bebas tanpa dosa, ;pemeriksaan KPK kemarin hanya menanyakan tentang kepengurusan partai, saya yakin AU tidak akan dipanggil lagi oleh KPK, selesailah soal Hambalang ... masalah hambalang tidak ada kaitannya dengan AU....
Coba kita cermati lagi dengan Miranda Swaray Goeltom (MSG), meskipun tidak ada saksi yang mengatakan beliau yang menyuap anggota DPR waktu mengikuti pemilihan Gubernur BI, tapi KPK bersikeras menahan beliau........
Jika dicermati lagi mengapa perlakuan hukum berbeda terhadap ketiga tokoh ini ?
Ketemu jawabannya AU dan AN memegang kartu truf dan mereka petinggi Partai Demokrat yang slogannya "katalkan tidak pada korupsi" , apakah Pak SBY ada deal dengan KPK untuk mengamankan keduanya ?
Bisa anda tebak sendiri .....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H