Lihat ke Halaman Asli

Polri – Andi Nurpati

Diperbarui: 26 Juni 2015   00:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polri kembali dipertanyakan keseriusannya mengungkap keterlibatan Andi Nurpati dalam kasus Surat Palsu MK.

Politisi PDIP Ganjar Pranowo, menyampaikan ungkapan pesimistis tentang status hukum Andi Nurpati. Dia yakin polisi tidak akan berani menetapkan Andi sebagai tersangka dan bahkan dengan tegas dia menyebut penegakan hukum saat ini ompong belaka.

"Tidak mungkin dia (Andi Nurpati -red) ditetapkan sebagai tersangka. Polri sedang dalam ketakutan luar biasa. Dia dari partai besar, partai kuat kok," ujar Ganjar Pranowo kepada wartawan di sela-sela memimpin kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (31/10/2011).

Ganjar menegaskan ketakutan polisi pada penguasa dan partai penguasa itulah yang menyebabkan polisi selalu berbelit-belit saat menghadapi kasus-kasus yang melibatkan kekuasaan.

"Mana polisi berani. Penegakan hukum saat ini ompong kok. Lihat saja polisi ini hanya senyum-senyum saja, seolah-olah tidak ada masalah dan mengatakan 'kami belum menemukan sesuatu'. Itu kan akal sehat masyarakat dibohongi," tegasnya.

Namun demikian, lanjut Ganjar, pihaknya akan terus melakukan dorongan agar kasus yang melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut dapat terselesaikan secara transparan.

"Sebagai anggota DPR, anggota Panja Mafia Pemilu tentunya saya akan terus mendorong. Lagipula sekarang bukti-bukti persidangan tentang keterlibatannya sudah muncul, demikian juga di Panja muncul. Ada juga kesaksian di persidangan tidak hanya satu dua orang," demikian Ganjar.

Sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/10/31/164350/1756725/10/ganjar-pranowo-polis




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline