Pemkab Bojonegoro dapatkan predikat Zona Integritas (ZI) sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Senin (12/12/2022) di Halaman Pendopo Malowopati, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah piagam pengharagaan tersebut diserahkan kepada kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPDTSP) Yusnita Liasari. Sebelumnya penganugrahan oleh KemenPAN-RB telah dilaksanakan pada 6 Desember lalu di Ibukota Jakarta.
Raihan ini menjadikan Pemkab Bojonegoro berada pada urutan 15 Nasional, dan berada pada urutan ke 5 untuk Se-Jawa Timur.
Nurul Azizah Menjelaskan, didalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ada beberapa indikator. Di antaranya penyerapan anggaran, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Zona Integritas (ZI), Monitoring Center for Prevention (MCP), dan inovasi.
Didalam SKP terdapat satu OPD satu Inovasi. Terkait MCP sesuai penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), untuk Bojonegoro pada 2020 masih berada diangka 66. Namun, pada 2021 naik ke angka 86,6. Dan pada 2022, nilai MCP Pemkab Bojonegoro mencapai 96,03.
Sekda Nurul juga menjelaskan, di lingkup Pemkab Bojonegoro ada tiga instansi/OPD yang meraih (ZI) (WBK). Di antaranya RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo dan Dinas Perhubungan pada 2021. Sementara di 2022 dari DPMPTSP.
"Ini luar biasa karena Zona Integritas ini tidak semuanya bisa karena harus mempersiapkan dari sisi administrasi, pelaksanaan, komitmen pimpinan dan komitmen karyawan. Serta harus ada keberlangsungan dari komitmen tersebut," jelas Sekda Nurul.
Lanjut Nurul, tanpa ada sinergi tentu semua tidak bisa mendapatkan hasil yang terbaik. Sesuai dengan apa yang disampaikan Bupati Perempuan Pertama Bojonegoro Anna Mu'awanah, karena ada keberhasilan ZI dan keberhasilan dalam MCP serta Inovasi-inovasi. Maka nanti akan menjadi poin tersendiri dalam proses tindak lanjutnya.
"Mari kita bersinergi, mari kita bermitra, dan tentunya mari melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Laksanakan dengan ikhlas," tuturnya.
Sementara Irban Pengawas Reformasi dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Bojonegoro Rahmat Junaidi menambahkan, untuk tahun 2023 kembali akan disiapkan usulan OPD yang akan dinilai Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan tidak menutup ekmungkinan juga Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Kita menunggu laporan hasil laporan evaluasi dan regulasi KemenPAN-RB. Semoga segera terbit di awal tahun 2023 bersama juga dengan Reformasi Birokrasi Tematik," jelas Rahmat.