Pembuatan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) menjadi tugas rutin pengelola Satuan Pendidikan (Satdik) terutama Kepala dan Bendahara Satdik. Begitu pula kesibukan di Satdik PAUD Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mereka antusias untuk membuat perencanaan anggaran Satdik masing-masing. Didampingi oleh Penilik PAUD, Saiful Amri, S.Pd., M.Pd., kegiatan berjalan lancar yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Sukasari, Karangkancana pada hari Sabtu, 11 Januari 2025.
Dari 14 Satdik PAUD Satuan PAUD Sejenis (SPS) dan Kelompok Bermain (KB) yang berada di Kecamatan Karangkancana, hanya dihadiri 9 Satdik. Sungguh sangat disayangkan 5 Satdik PAUD yang kurang mengapresiasi kegiatan ini. Adapun 9 Satdik yang hadir adalah KB Kencana Jaya, SPS Nurrushobah, KB Nurul Hikmah, SPS Sari Kencana, KB Riyadul Badiah, KB Kencana Mekar, KB Al Mughni, KB Tunas Bangsa, dan KB Al Manshuriyah. Sedangkan 5 Satdik yang tidak hadir adalah SPS Gunung Kencana, KB Bina Insan Mandiri, KB Indra Kencana, KB Bintang Kecil Tanjungkerta, dan KB Cahaya Kasih Sayang. Untuk ke lima PAUD akan dijadwalkan ulang kegiatan pendampingan oleh Penilik.
Dalam uraian materinya, Penilik Pendamping yang bertindak langsung sebagai narasumber, memulai dengan Perencanaan Berbasis Data (PBD) dari Rapor Pendidikan masing-masing Satdik PAUD. Menurutnya, Rekomendasi yang tertera di dalam Rapor Pendidikan masing-masing Satdik PAUD belum tentu sama sehingga masing-masing Satdik harus menganalisanya. Paparan berikutnya tentang Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) yang dituangkan dari Lembar Rekomendasi dengan penyempurnaan sesuai kebutuhan masing-masing Satdik PAUD. Materi berikutnya tentang Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) yang dipilah dari RKT, yaitu kegiatan yang memerlukan biaya.
Timbul pertanyaan dari peserta bahwa Format RKAS yang berada di Rapor Pendidikan berbeda dengan Format RKAS yang biasa mereka kerjakan, di mana berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Penilik mengiyakan apa yang diutarakan oleh peserta karena pada Rapor Pendidikan berdasarkan hasil Survey Lingkungan Belajar (Sulingjar) sedangkan pada format yang biasanya berdasarkan analisa kebutuhan menurut 8 SNP. Penilik mengarahkan bahwa format RKAS yang berada di Rapor Pendidikan maupun yang akan diunggah pada ARKAS agar sama isinya walaupun beda formatnya, sehingga pengelola Satdik dapat menyempurnakan isi yang belum ada agar sesuai dengan 8 SNP.
Bidang PAUD Dikmas Disdikbud Kab. Kuningan juga telah memberikan buku panduan pengisian Aplikasi RKAS (ARKAS). Pada halaman akhir terdapat Referensi RKAS (Contoh RKAS) sehingga para bendahara Satdik PAUD dapat membuat RKAS sebelum dimasukkan ke dalam ARKAS. Dengan demikian pembuatan RKAS akan berjalan lancar didukung pendampingan oleh Penilik dan buku panduan dari Bidang PAUD Disdikbud Kab. Kuningan. (Sam).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H