Hampir 1 juta buruh akan mengikuti May Day di 25 Provinsi dan lebih 200 kabupaten/kota. Khusus di Jabodetabek, sekitar 150 ribu buruh KSPI akan melakukan May day di depan Istana, Jakarta.
Titik kumpul jam 10.00 wib di Patung Kuda kemudian rally ke Istana menyampaikan tuntutan buruh. Setelah itu, jam 13.00 buruh KSPI begerak menuji ke Istora Senayan.
Di Istora Senayan akan dilakukan pidato penyampaian tuntutan tentang isu buruh dan deklarasi calon Presiden 2019 yang didukung buruh Indonesia.
Adapun salah satu isu utama yang diangkat KSPI dalam May Day adalah tentang penolakan masukknya TKA Cina Unskilled Worker (TKA buruh kasar dari Cina).
KSPI juga menuntut pemerintah untuk segera mencabut Perpres Nomor 20 tahun 2019 yang mempermudah masuknya TKA ke Indonesia.
Karena yang dibutuhkan bukan Perpres Nomor 20 tahun 2018, tetapi lebih pada penegakan aturan (law inforcement) terhadap TKA buruh kasar dari Cina yang melanggar konstitusi dan berpotensi membahayakan kedaulatan negara Indonesia.
Tujuan investasi masuk ke Indonesia, termasuk investasi dari Cina, adalah mengurangi angka kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja baru bagi rakyat Indonesia. Tapi investasi Cina berpotensi tidak memberikan manfaat untuk pekerja lokal, apabila para buruh lokal tidak bisa bekerja di pabrik atau perusahaan dari Cina tersebut.
Hal itu bisa saja terjadi, kalau lapangan kerja baru tersebut diisi oleh TKA buruh kasar dari Cina.
Jika memang demikian, jadi buat apa ada investasi dari Cina? Dan buat apa Presiden Joko Widodo membuat Perpres Nomor 20 tahun 2018 tersebut?
Saya menduga, jangan-jangan Perpres Nomor 20 tahub 2018 ini ada kaitannya dengan perhelatan Pileg dan Pilpres 2019.
Kalau memang tidak ada kaitannya dengann Pileg dam Pilpres 2019, maka sebaiknya Presiden Joko widodo mencabut Perpres Nomor 20 tahun 2018