Lihat ke Halaman Asli

Saidatul Aula

Mahasiswa

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Bersama dengan Mahasiswa KKN UNNES Giat 6 Desa Jiwan

Diperbarui: 11 November 2023   13:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Bersama dengan Mahasiswa KKN UNNES Giat 6 Desa Jiwan

Balaidesa Jiwan, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Editor: Saidatul Aula

Kamis, 9 November 2023. Mahasiswa Universitas Negeri Semarang yang sedang melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Giat 6 yang bertempat di Desa Jiwan sedang melakukan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tersebut merupakan program wajib yang ditentukan oleh Universitas kepada para mahasiswa yang kini menjalankan KKN di Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh para pihak terkait, yaitu Pusbang KKN UNNES, Dosen Pembimbing Lapangan KKN, Perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Perangkat Desa Jiwan, RT dan RW Desa Jiwan serta Mahasiswa KKN Desa Jiwan. 

Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Bapak Sekretaris Desa Jiwan wayng mewakili Bapak Kepala Desa Jiwan karena tidak dapat hadir dalam acara tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan smanutan sambutan para pihak. 

Perwakilan Pusbang KKN UNNES, Bapak Syaiful Amin dalam sambutannya mengatakan bahwa penggunaan Rokok legal yang di konsumsi masyarakat dalam hal ini termasuk dalam aset APBN yaitu cukai, ternyata menyumbangkan dana APBN ke Negara lebih dari 300 T.

Meski demikian, Pak Sayiful juga memberikan sedikit arahan terkait dengan pembelian rokok yang tidak mempunyai tanda rokok tersebut dilegalkan negara atau dalam hal ini disebut dengan rokok ilegal. Mungkin berbeda dari segi harga dengan rokok ilegal, jika dilihat dari segi kesehatan dan kandungan nikotin yang ada dalam rokok legal tentu lebih sedikit dan lebih aman daripada rokok ilegal. Beliau berpesan bahwa kita sebagai Mahasiswa yang tentunya memiliki edukasi lebih banyak terkait dengan apa saja ciri dari rokok ilegal. Kemudian beliau juga berharap bahwa dnegan diadakannya sosialisasi ini mampu mencegah peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat terutama di Desa Jiwan. 

1aef5b52-27d0-485e-8994-92573dd230c5-654ee994ee794a0e352410c2.jpeg

Tidak hanya mengandung kandungan nikotil yang lebih banyak dari pada rokok legal, hal ini juga berdampak bagi para pengedar rokok ilegal yaitu berupa ancaman pidana penjara dan pidana penjara denda. Maka dari itu, diadakannya sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pengalaman lebih banyak kepada masyarakat terkait dengan ciri-ciri rokok ilegal, bahaya atau dampak penggunaan rokok ilegal, serta ancaman pidana bagi para pengedar rokok ilegal. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline