Lihat ke Halaman Asli

Tol Laut : Dari Natuna ke Papua

Diperbarui: 26 Januari 2016   23:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Buku Tol Laut dari Natuna ke Papua karya Saibansah Dardani. (Foto: Epilius)

 

Setelah 15 tahun menjadi kabupaten, Natuna masih didera keterbelakangan. Penyebab utamanya, akses transportasi laut yang masih belum beres. Saatnya, membangun tol laut dari Natuna hingga Papua.

ANTARA Natuna dan Papua, dibentang oleh jarak yang sama jauhnya dengan melintasi benua. Keduanya, hari ini, masih berada dalam bingkai NKRI. Jika tidak dirawat dengan baik dan sungguh-sungguh, keduanya berpotensi bisa menjadi milik negara tetangganya masing-masing. Papua dekat dengan Australia yang saat ini sudah menjadi pangkalan militer Amerika Serikat dengan kekuatan 2.500 orang prajurit Angkatan Laut-nya pada tahun 2017 mendatang.

Sementara, Natuna diapit oleh semenanjung Malaysia dan Sabah serta Serawak Malaysia. Bahkan, secara terbuka dua orang dosen Malaysia bernama Mohd. Hazmi Mohd. Rusli, Ph.D dan Wan Izatul Asma Wan Talaat, Ph.D telah menulis artikel yang mempertanyakan : “Kenapakah Kepulauan Natuna yang terletak di tengah-tengah Malaysia, bukan milik Malaysia?”

Dalam artikelnya, kedua dosen tersebut menyampaikan 5 alasan. Yaitu : 1) Secara geografis Kepulauan Natuna terletak di tengah-tengah yang memisahkan Semenanjung Malaysia dan Sabah serta Serawak Malaysia. 2) Bahasa masyarakat Natuna adalah bahasa Melayu dialek Terengganu Malaysia. 3) Natuna awalnya adalah di bawah pemerintahan Kerajaan Pattani dan Kerajaan Melayu Johor Malaysia pada tahun 1597. 4) Perjanjian Inggris-Belanda pada tahun 1824 tidak menempatkan Kepulauan Natuna dibawah kekuasaan Inggris ataupun Belanda,namun dibawah kekuasaan Kerajaan melayu Johor, Malaysia yang sejatinya dibawah pengaruh Inggris. 5) Kesultanan Johor merdeka dari Inggris pada tahun 1957 dan bergabung menjadi wilayah persekutuan Malaysia.

Atas dasar di atas, mereka akhirnya menyimpulkan sesuai dengan konsep “utti possideti juris”, maka Kepulauan Natuna yang merupakan wilayah Kerajaan Johor seharusnya menjadi bagian dari Malaysia. Dengan kata lain, karena Kepulauan Natuna tidak pernah menjadi daerah jajahan Belanda, maka seharusnya Kepualauan Natuna bukan bagian dari Indonesia menurut konsep tersebut.

Kini, setelah 15 tahun Natuna menjadi sebuah kabupaten, perhatian dan “kasih sayang” pemerintah belum tampak nyata. Baik dari segi akses transportasi laut maupun udara, sampai dengan pemenuhan akses komunikasi. Saat ini, baru 57 tower BTS (Base Transceiver Station) operator seluler yang telah berdiri untuk mengcover komunikasi seluruh Kabupaten Natuna. Akibatnya, sejumlah wilayah tidak terjangkau akses sinyal seluler, yaitu Desa Harapan Jaya Kecamatan Bunguran Tengah, Desa Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga dan di Kecamatan Pulau Laut. Selain itu, di Kecamatan Midai juga masih ada desa yang tak terjangkau sinyal karena terhalang bukit.

Demikian juga di Kecamatan Pulau Tiga, tower BTS baru terpasang di Desa Tanjung Kumbik Utara. Yang paling parah, Kecamatan Pulau Laut. Ada dua desa tidak terjangkau signal operator seluler. Pulau ini cukup luas, namun hanya dibangun satu tower BTS yang terletak di Desa Air Payang.

Itu baru kurangnya “kasih sayang” di sektor telekomunikasi. Karena akses transportasi laut yang belum juga beres, maka harga-harga berbagai kebutuhan pokok di Natuna tak jauh beda dengan di Papua. Jika di Papua harga satu sak semen bisa mencapai bunyi juta. Di Natuna, satu kilo cabai juga bisa mencapai harga hingga bunyi ratus ribu. Begitu juga halnya dengan harga kebutuhan masyarakat Natuna lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline