Pendahuluan
Pendidikan pada dasarnya adalah proses transformasi individu yang mencakup perubahan dalam pengetahuan, sikap, dan perilaku. Selain itu, pendidikan juga merupakan bagian integral dari proses kebudayaan, yang memungkinkan manusia untuk tumbuh dan berkembang. Melalui pendidikan, individu tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga nilai-nilai dan berbagai kompetensi yang menjadi bekal untuk menghadapi tantangan kehidupan di masa depan.
Sekolah merupakan institusi pendidikan formal yang memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi masa depan bangsa. Hal ini berdampak langsung pada kualitas warga negara dalam menghadapi tantangan hidup di masa mendatang. Salah satu mata pelajaran yang dapat berkontribusi dalam mencapai tujuan tersebut adalah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Pembahasan
Apa yang dimaksud dengan IPS?
Ilmu Pengetahuan Sosial memiliki banyak pengertian, baik dari undang-undang ataupun pendapat para ahli. Berikut adalah beberapa arti dari Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), diantaranya yaitu:
1.National Council for the Social Studies (NCSS) mendefinisikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai suatu studi yang terintegrasi dari ilmu-ilmu sosial dan humaniora untuk meningkatkan kemampuan warga negara.
2.Menurut Moeljono Cokrodikarjo mengemukakan bahwa IPS adalah perwujudan dari suatu pendekatan interdisipliner dari ilmu sosial. la merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial yakni sosiologi, antropologi budaya, psikologi, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik dan ekologi manusia, yang diformulasikan untuk tujuan instruksional dengan materi dan tujuan yang disederhanakan agar mudah dilaksanakan.
3.Dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, dijelaskan bahwa: "IPS merupakan bahan kajian yang wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang antara lain mencakup ilmu bumi/geografi, sejarah, ekonomi, kesehatan dan lain sebagainya yang dimasudkan untuk mengembangkan pengetahui, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial".
4.Menurut Somantri (2001) mengatakan bahwa Pendidikan IPS adalah penyederhanaan adaptasi, seleksi dan modifikasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis-psikologis untuk tujuan institusional pendidikan dasar dan menengah dalam kerangka untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional yang berdasarkan UUD 1945.
5.Trianto berpendapat bahwa Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, dan budaya. Ilmu Pengetahuan Sosial dirumuskan atas dasar realitas dan fenomena sosial yang mewujudkan suatu pendekatan interdisipliner dari aspek dan cabang-cabang ilmu-ilmu sosial.