Lihat ke Halaman Asli

Rutan Sinjai Ikuti Pelatihan Bahasa Isyarat Guna Meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Diperbarui: 27 Maret 2024   08:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Sebagai bentuk peningkatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) khususnya bagi penerima layanan yang berkebutuhan khusus. Rutan Kelas IIB Sinjai mengikuti kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Selasa (26/03). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 02 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia.

Pelatihan ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk memahami tata cara komunikasi yang efektif dengan menggunakan bahasa isyarat, serta memperdalam pemahaman tentang kebutuhan dan hak-hak orang dengan keterbatasan pendengaran.

Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko mengatakan pelatihan Bahasa Isyarat ini sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
"Bahasa isyarat sangat berguna dalam memberikan pelayanan prima kepada warga binaan maupun masyarakat, khususnya kepada pengguna layanan yang disabilitas," ucap Cahyo.

Sementara itu, Zawil arham selaku pegawai yang menghadiri kegiatan ini mengaku sangat antusias mengikuti kegiatan ini.
"pertama kalinya mengikuti kegiatan seperti ini, jadi saya sangat semangat mendengar dan mempelajari apa yang disampaikan oleh pemateri, semoga ilmu ini dapat bermanfaat dan mampu saya terapkan di Rutan Sinjai pada khususnya," ucapnya. (Humas Rutan Sinjai)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline