Bagi guru PAI yang bernaung di Kementerian Agama baik itu Guru Honorer (GTT), Guru Tetap Yayasan (GTY) maupun Guru PNS diintruksikan agar segera melakukan registrasi di SMARTTENDIK dan berikut ini panduannya:
Isi Form pendaftaran yang meliputi Nama Lengkap, NIP/NIK/NUPTK, Username, Pasword dan seterusnya sesuai dengan identitas pribadi serta tempat anda bertugas.
Pastikan semua isian From sudah terisi dengan benar, kemudian Klick DAFTAR
Akan muncul Notifikasi Registrasi berhasil. Untuk pendaftaran gelombang pertama akan ada intruksi cek email untuk informasi login. Namun berdasarkan pengalaman Guru PAI yang sudah saya daftarkan tidak ada email konfirasi terkait pedaftaran yang masuk.
Pada pendaftaran guru PAI selanjutnya notifikasi pendaftaran dinyatakan selesai tidak lagi ada intruksi pengecekan email, namun hanya ada intruksi untuk menghubungi pengawas/atau pembina untuk Aktivasi.
Tanpa melakukan hal apapun pendaftaran akun Guru PAI pertama sudak aktif dengan sendirinya, karena mungkin sudah diverifikasi oleh pengawas/pembina yang bersangkutan dan berikut ini tampilan halaman SMARTTENDIK.
Demikianlah Panduan Tutorial Cara Mudah Registrasi Akun Smarttendik bagi Guru PAI yang bernaung di Kementerian Agama. Semoga tutorial singkat ini mudah dipahami dan dipraktikkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H