Tidak dapat disangkal bahwa terkadang orang tua lebih menyayangi beberapa anak dibandingkan anak lainnya. Tidak masalah jika hanya sebatas emosi batin, karena menyamaratakan semua anak pada emosi batin adalah hal yang sulit, bahkan di luar kemampuan manusia. Sedangkan dalam pemberian hibah, Islam memerintahkan orang tua harus bertindak adil. Jika yang satu diberi, maka bagian yang lain harus diberi bagian yang sama. Nabi Muhammad saw bersabda :
Artinya : "Bersikaplah adil di antara anak-anak kalian dalam hibah, sebagaimana kalian menginginkan mereka berlaku adil kepada kalian dalam berbakti dan berlemah lembut." [HR. al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra no. 12.003].
Dalam hadis ini Nabi Muhammad saw menyatakan bahwa adilnya hibah berarti anak juga akan mendapat bakti yang adil. Sebaliknya, ketidakadilan dapat menimbulkan kebencian pada anak yang lain atau memicu kebencian terhadap orang tua sehingga berujung pada ketidaktaatan. Harap dicatat bahwa hibah tidak sama dengan nafkah. Jika orang tua diharapkan bersikap adil dalam memberikan hibah kepada anak-anaknya, hal yang sama tidak berlaku untuk nafkah. Orang tua dapat memberikan nafkah berdasarkan kebutuhan individu. Tentu saja biaya sekolah siswa SD tidak bisa dibandingkan dengan biaya sekolah kakaknya yang sudah kuliah. Demikian pula, biaya makanan, perawatan kesehatan, perkawinan anak dan kebutuhan lainnya tidak harus sama, karena ini termasuk nafkah, bukan hibah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H