Kartel antara Yamaha dan Honda dalam industri sepeda motor telah terbukti dan berdampak merugikan konsumen. Mereka terlibat dalam kartel penentuan harga sepeda motor matic di Indonesia pada kurun waktu 2013-2015. Akibatnya, konsumen membayar lebih mahal dari seharusnya.
Ada beberapa tanggapan masyarakat mengenai Kartel tersebut yaitu:
1. Konsumen sepeda motor menyatakan bahwa mereka membayar lebih mahal dari seharusnya.
2. Masyarakat menantang bahwa praktik kartel membuat harga sepeda motor lebih tinggi.
3. Kartel tersebut menyebabkan pelaku usaha menikmati keuntungan berlebih.
Pada saat itu Kartel antara Yamaha dan honda telah di kena hukum perdata yaitu dengan membayar denda masing-masing Rp. 22,5 miliyar dan 25 miliar yang harus dibayarkan kepada mereka.
Dari penjelasan diatas saya berpendapat bahwa Yang di lakukan oleh perusahaan Yamaha dan honda itu sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat pecinta motor Yamaha dan honda. Dan hukum perdata yang didapat itu masih bisa dibilang kecil untuk perbuatan mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H