Teori Pierre-Felix Bourdieu (Teori Benang Kusut). Habitus, Modal dan Arena.
Teori strategi kekuasaan menurut Pierre Bourdieu dikenal dengan istilah struktur genetik. Strukturalisme genetik dimaknai sebagai analisa struktur-struktur obyektif yang tidak terpisah dari analisa asal-usul struktur-struktur mental pada individu-individu yang sebagian merupakan hasil penyatuan struktur-struktur sosial dan analisa asal-usul struktur-struktur sosial itu sendiri. Menurut Bourdieu; Habitus merupakan suatu sistem kombinasi struktur objektik, sejarah pribadi, dan kualitas yang bertahan lama yang berfungsi sebagai fondasi keberlanjutan dari praktik yang terstruktur dan terintegrasi secara objektif.
Modal bertalian dengan Habitus. Seperti para pengusaha pada umumnya terdiri dari penguasa yakni mereka yang menguasai sumber-sumber modal dan kekayaan alam disuatu negara, hal ini tidak terjadi begitu saja melainkan dilakukan secara sistematis terstruktur dan terus menerus (budaya. Mereka bersaing dan atau bersinergi untuk mendapatkan manfaat dari segala sumber yang ada di suatu arena/locus (Negara/Wilayah) dengan berbagai cara salah satunya melalui jalur politik. Tidak mengherankan jika sekarang di negara kita banyak pengusaha yang terjun ke dunia politik agar mendapat kekuasaan dalam menentukan arah kebijakan atau peraturan yang menguntungkan bagi dirinya dalam persaingan penguasaan sumber-sumber kekayaan yang ada di arena selama memungkinkan.
Bagi Bourdieu, (ugm.ac.id) konsep habitus dipakai untuk membongkar mekanisme dan strategi dominasi yang disembunyikan -yang selama ini dampaknya hanya dilihat dari luar individu.Sementara konsep kapital (modal atau sumber daya), kepemilikan atau komposisinya, kerap dipakai untuk menguasai atau mendominasi suatu masyarakat. Bourdieu membagi empat jenis kapital: kapital ekonomi, kapital budaya, kapital sosial, dan kapital simbolik. Terakhir, konsep arena merupakan konsep di mana pertarungan para pemilik kapital dan strategi dominasi (dikuasai atau menguasai) itu terjadi. Konsep ini tidak bisa dipisahkan dari habitus (situasi pengorganisasian sosial) dan kepemilikan kapital (modalitas kekuasaan).
Dengan meningkatnya jumlah penduduk, angka ketenagakerjaan menjadi masalah yang memerlukan perhatian khusus pemerintah. Salah satu solusi cepatnya ialah menarik investasi asing agar terbuka lapangan pekerjaan Masuknya investasi asing ke suatu negara sebagai pendatang yang melintasi batas negara disebut crossborders.
Crossborders merupakan suatu istilah yang tidak memiliki definisi pasti, hanya saja crossbordeers dipersepsikan sebagai kegiatan ekonomi yang terjadi melintasi batas negara seperti perdagangan Internasional atau transaksi jual beli barang atau jasa yang terjadi antar negara seperti eksport- impor barang dan jasa, barter/ pertukaran, konsinyasi (consignment), perjanjian dagang (package deal), merger dan akuisisi. Sedangkan ssecara geografis transaksi ekonomi lintas batas meliputi lintas batas laut (sea Cross borders) dan lintas batas darat (overland cross borders)
Transaksi ekonomi cross borders berimbas pada munculnya berbagai inovasi keuangan untuk mengaturnya, diantaranya adalah penerapan global payment innovation (GPI) yang melibatkan bank-bank yang ada di negara-negara terjadinya transaksi lintas batas tersebut. Dimana apabila terjadi kegiatan finansial perusahaan secara lintas batas maka bank sebagai operatornya menerapkan layanan pelacakan pembayaran secara real-time, transparans, dan diselesaikan transaksi keuangan tersebut di hari yang sama
Tumbuh pesatnya pasar modal di berbagai negara, memungkinkan terjadinya akuisisi seperti akuisisi operator layanan transportasi online (Gojek) diakuisisi perusahaan e-commerce Tiongkok (Tencent) senilai 16 triliun rupiah. Selama ini pertumbuhan teknologi industry digital merupakan pemegang kendali pasar internasional.
Salah satu alasan dilakukannya merger oleh MNEs adalah untuk melakukan transfer global teknologi, modal, barang dan jasa terintegrasi ke dalam jaringan universal atau internasional secara cepat dan mudah sehingga terbentuklah kekuatan ekonomi besar yang populer kita sebut dengan Konglomerasi.
Perusahaan multinasional (MNC) menjadi salah satu sumber modal dan teknologi yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan ekonomi negara-negara berkembang. Secara tidak langsung menyebabkan perusahaan multinasional memiliki akses ke faktor-faktor produksi di seluruh dunia dan dapat menggunakan keunggulannya untuk masuk ke negara berkembang guna memperoleh tenaga kerja dengan biaya rendah atau sumber daya lokal lainnya. Akibatnya, perusahaan multinasional dapat mengeksploitasi keunggulan komparatif yang dimiliki oleh negara lain, dan karena fleksibilitasnya mereka memiliki keuntungan yang lebih besar apabila dibandingkan dengan perusahaan domestik.
Kemampuan ICT dan internet yang memungkinkan untuk berbagi bermacam-macam data seperti teks, grafik, suara, video, dan animasi banyak memberi perubahan di bidang ekonomi dan bisnis. Salah satu penerapan ICT dan internet dalam bisnis adalah electronic commerce (e-commerce). Wood (2004) mengatakan bahwa e-commerce dapat memberikan dampak positif pada perekonomian karena fleksibilitasnya dan kemampuannya untuk menciptakan akses pasar. Selanjutnya Wood (2004) mengelompokkan manfaat dari e-commerce, yaitu (1) keuntungan makroekonomi dan (2) keuntungan mikroekonomi kepada individu dan kelompok.