FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN AKUNTANSI SYARIAH DI INDONESIA
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI SYARIAH
Sejarah Awal Akuntansi Syariah
Pahlawan, A. (2020). Sejarah Akuntansi Syariah di Indonesia. Jurnal Akuntansi Syariah.
Konsep akuntansi dalam Islam sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Transaksi bisnis dan pencatatan keuangan dilakukan secara sederhana, dengan prinsip kejujuran dan transparansi. Penggunaan catatan untuk mengelola harta dan kewajiban dikenal dalam masyarakat Muslim awal.
Pada abad ke-8 dan ke-9, saat peradaban Islam mencapai puncaknya, ilmu pengetahuan, termasuk akuntansi, mulai berkembang pesat. Para ilmuwan Muslim seperti Al-Khwarizmi dan Al-Farabi berkontribusi pada pengembangan metode penghitungan dan pencatatan keuangan. Meskipun tidak ada sistem akuntansi formal yang diakui seperti saat ini, prinsip dasar akuntansi mulai terbangun.
Perkembangan Akuntansi Syariah di Era Modern
Hasan, Z., & Nienhaus, V. (2011). Islamic Banking and Finance: Theory and Practice.
Di Indonesia, perkembangan akuntansi syariah dimulai pada tahun 1992 dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia, bank syariah pertama di negara tersebut. Sejak itu, lembaga keuangan syariah lainnya mulai bermunculan, dan kebutuhan akan sistem akuntansi yang sesuai dengan syariah menjadi semakin mendesak. Badan Akreditasi Nasional dan lembaga-lembaga lainnya mulai mengembangkan standar akuntansi syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Dengan adanya sistem akuntansi berbasis syariah ini semakin meningkatnya religiousity di tengah komunitas masyarakat muslim sehingga berdampak pada timbulnya kesadaran masyarakat muslim untuk kembali kepada ajaran islam dalam setiap model transaksi yang akan dilakukan. Serta meningkatnya tuntutan kepada etika dan tanggung jawab sosial yang selama ini terkesan diabaikan dalam pencatatan akuntansi konvensional.
Berikut adalah prinsip-prinsip akuntansi syariah:
Prinsip-Prinsip Akuntansi Syariah
Muhammad, A. (2018). Principles of Islamic Accounting: A Study of the Development and Practices.