Lihat ke Halaman Asli

Reformasi Birokrasi Kebal Korupsi

Diperbarui: 17 Juni 2015   15:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap tanggal 9 Desember, masyarakat dunia termasuk Indonesia memperingati Hari Anti Korupsi. Peringatan ini juga merupakan rambu pengingat kepada masyarakat dunia bahwa korupsi masih menjadi penyakit menular yang hidup di tengah masyarakat dan harus segera diberantas. Indonesia sendiri juga masih menghadapi masalah korupsi yang sudah mengakar ke dalam kultur masyarakat sehingga butuh waktu untuk lama untuk merawat dan menyembuhkannya.

Penyakit korupsi terjadi di berbagai sektor seperti sektor energi, pendidikan, kesehatan, kehutanan, dan pangan. Bahkan sektor agama yang menurut kita seharusnya bersih dari berbagai macam penyakit masyarakat juga terjangkiti penyakit korupsi ini. Penyakit korupsi ini tidak hanya berada di pusat, namun juga menjangkiti pemerintahan daerah bahkan hingga aparatur desa.

Birokrasi pemerintah harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan mencerminkan birokrasi yang jujur dan berintegritas. Namun faktanya, Indonesia Corruption Watch pada tahun 2010 merilis data yang menunjukkan bahwa salah satu penyumbang kerugian negara adalah korupsi keuangan daerah yang dilakukan oknum DPRD dan Kepala Daerah. Birokrasi pemerintah yang seharusnya steril dari segala jenis penyakit masyarakat justru menjadi sarang virus korupsi yang kemudian menyebar dan menjangkiti masyarakat yang belum kebal korupsi. Penyakit korupsi ini kemudian menjadi hal yang biasa dan lumrah karena masyarakat berpikir tidak ada obat yang dapat menyembuhkan penyakit menular dan turun temurun ini.

Mencari Obat Korupsi

Menurut Michael G. Roskin, et al, birokrasi adalah setiap organisasi yang berskala besar yang terdiri atas para pejabat yang diangkat, di mana fungsi utamanya adalah untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh para pengambil keputusan. Idealnya, birokrasi merupakan suatu sistem rasional atau struktur yang terorganisir dan dirancang sedemikian rupa guna memungkinkan adanya pelaksanaan kebijakan publik yang efektif dan efisien. Setidaknya ada empat fungsi birokrasi di era pemerintahan modern yakni fungsi administrasi, pelayanan, regulasi, dan pengumpulan informasi. Fungsi-fungsi ini harus dijalankan dengan bersih dan bebas kepentingan sehingga mereka bisa merasakan pemerintahan yang adil dan merata.

Sayangnya, penyakit korupsi telah menyebabkan fungsi-fungsi ini tidak berjalan dengan ideal. Penegakan hukum cenderung masih tebang pilih. Masih terdapat pungutan liar (pungli) dalam berbagai urusan izin dan surat yang memberatkan masyarakat. Regulasi yang dibuat pemerintah masih saja lebih pro kepentingan pribadi atau kelompok ketimbang kepentingan masyarakat banyak.

Kondisi ini telah menjadi evaluasi kritis bagi masyarakat tentang etika moral yang dimiliki oleh oknum-oknum pemerintahan. Ketimbang melakukan sumpah jabatan mereka dengan berintegritas, mereka justru mencuri dari kas negara dan kantong penduduk. Bukannya melakukan pembangunan yang adil dan merata bagi masyarakat, mereka justru larut dalam usaha memperkaya diri dan golongannya.

Untungnya, sudah banyak pemimpin Indonesia baik di tingkat nasional maupun daerah yang mengupayakan hadirnya obat korupsi bagi pemerintahan dan masyarakat. Mereka melakukan reformasi dalam setiap fungsi birokrasi seperti regulasi, pelayanan, dan lainnya. Birokrasi pemerintah berusaha dibangun ulang dengan prinsip kejujuran dan keadilan. Reformasi birokrasi ini lambat laun mulai menyembuhkan penyakit korupsi di dalam tubuh pemerintahan. Pemerintah pun dapat memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.

Birokrasi Kebal Korupsi

Beberapa daerah sudah memberikan contoh upaya menyembuhkan penyakit korupsi. Namun upaya ini belumlah cukup karena penyakit korupsi sudah menjangkiti berbagai lapisan masyarakat. Obat kebal korupsi harus disuntikkan sejak dini sehingga generasi masa depan Indonesia dipastikan tidak mengalami penyakit mematikan ini. Tidak hanya mengobati penyakit, kita juga harus melakukan pencegahan dini dengan membangun masyarakat kebal korupsi.

Pendidikan adalah salah satu bentuk upaya menuju pendewasaan dalam kehidupan. Pendidikan adalah usaha membentuk insan – insan akademis yang berpikir mandiri dan dapat bertanggung jawab atas tindakan yang diperbuatnya. Melalui pendidikan diharapkan dapat tercipta kehidupan yang lebih baik bagi diri insan tersebut, juga keluarga, masyarakat, bangsa, dan peradaban manusia. Pendidikan menjadi obat utama kita untuk membentuk masyarakat Indonesia yang kebal korupsi.

Birokrasi kebal korupsi tidak hanya ditunggu melainkan diupayakan. Aparat pemerintahan yang berintegritas tidak hanya dinanti tapi diciptakan melalui pendidikan sejak muda. Pemerintah harus menyusun kurikulum pendidikan yang menghasilkan masyarakat muda Indonesia yang mandiri, bertanggungjawab, dan berintegritas. Upaya yang dilakukan saat ini akan berbuah belasan tahun mendatang dimana akan tercipta birokrasi dan masyarakat Indonesia yang bertanggungjawab dan berintegritas.

Melakukan reformasi birokrasi kebal korupsi tidak hanya menjadi tugas beberapa sektor pemerintahan saja melainkan harus dilakukan secara terintegrasi dan saling mendukung antar sektor. Menjadi tugas bersama, baik pemerintah dan masyarakat untuk melakukan reformasi birokrasi kebal korupsi. Obat kebal korupsi tidak hanya diberikan bagi yang sudah terjangkiti namun juga harus disuntikkan sejak dini. Upaya ini harus dilakukan segera dan sejak dini, tidak hanya reformasi dalam tata kelola pemerintahan, namun juga dimulai dalam keluarga, maupun pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi momentum pengingat bagi kita bahwa Indonesia masih belum bebas korupsi. Kita memerlukan dukungan dari banyak pihak untuk melawan praktik korupsi. Masyarakat yang bertanggungjawab dan berintegritas menjadi modal penting membangun pemerintahan yang bertanggungjawab dan berintegritas dan kebal korupsi. Selamat memperingati dan memaknai Hari Anti Korupsi.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Centre for People Studies and Advocation (CEPSA), lembaga kajian dan advokasi bentukan GMKI

*Tulisan ini dimuat di www.beritaasatu.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline